ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Jumat, 21 Jun 2024 15:15 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek dan TPPU Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.
Selain Muhaimin Syarif, interogator KPK juga memanggil seorang berjulukan Asterina Suhardi sebagai saksi dalam kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Asterina Suhardi, dokter; Muhaimin Syarif, swasta," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Jumat (21/6).
KPK sebelumnya menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan suap dalam pengembangan perkara nan menjerat Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.
Menurut info nan diperoleh CNNIndonesia.com, mereka adalah eks Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Maluku Utara Imran Jacub.
Muhaimin Syarif dicopot dari posisi Ketua DPD Gerindra Maluku Utara pada Januari 2024. Posisi Syarif kemudian digantikan Sahril Tahir.
Sahril menggantikan Muhaimin Syarif berasas SK dengan nomor 01-0003/Kpts/DPP-Gerindra/2024 tentang Susunan Personalia DPD Partai Gerindra Maluku Utara.
Muhaimin Syarif juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Abdul Gani Kasuba. Ia dikonfirmasi di antaranya mengenai dengan penggeledahan tim interogator KPK di rumah kediamannya di Pagedangan, Tangerang, awal Januari lalu.
(pop/fra)
[Gambas:Video CNN]