KPK Panggil Hasto PDIP Terkait Harun Masiku Hari Ini

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIPHasto Kristiyanto, Senin (10/6) hari ini, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap nan menjerat mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku.

Jadwal pemeriksaan hari ini telah dikonfirmasi oleh Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui pesan tertulis.

Sementara Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihaknya belum menerima konfirmasi kehadiran Hasto mengenai pemeriksaan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum ada info mengenai konfirmasi kehadiran," ujar Tessa saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (10/6).

"Namun memandang pemberitaan belakangan nan disampaikan Pak Hasto di media, kami percaya beliau bakal datang di waktu nan telah dijadwalkan," sambung Tessa.

CNNIndonesia.com telah menghubungi Hasto untuk mengonfirmasi pemanggilannya. Kendati demikian, hingga buletin ini ditulis, nan berkepentingan belum memberi balasan.

Hasto sebelumnya mengaku siap memenuhi panggilan KPK sebagai saksi mengenai buronan Harun Masiku.

Pernyataan itu disampaikan Hasto saat menjadi pembicara obrolan di hadapan ratusan kader dan simpatisan partainya saat memperingati seremoni Bulan Bung Karno di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (6/6).

"Diundang ke KPK juga datang. Cukup didampingi penasihat hukum," kata Hasto.

Pada kesempatan itu, Hasto sempat berkelakar bahwa KPK adalah lembaga nan dibentuk Ketua Umum partainya, Megawati Soekarnoputri saat tetap menjadi presiden. Hasto menyebut bakal kualat andaikan tidak memenuhi panggilan itu.

"Saya bakal datang dengan tanggung jawab sebagai penduduk negara. Siap memenuhi panggilan. Apalagi KPK ini didirikan Ibu Megawati. Kualat saya jika enggak hadir. Maka saya bakal hadir," tutur Hasto.

Lembaga antirasuah diduga telah mengetahui keberadaan Harun nan telah menjadi buron selama empat tahun lebih.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan tim interogator sudah mengonfirmasi info tersebut kepada sejumlah saksi seperti Advokat Simeon Petrus hingga mahasiswa atas nama Hugo Ganda dan Melita De Grave.

"Sebagaimana nan sering kami sampaikan bahwa kami tidak pernah berakhir untuk mencari DPO. Ketika ada info baru nan kemudian masuk ke KPK pasti kemudian kami dalami lebih lanjut. Termasuk ketika mengetahui dugaan keberadaan dari DPO Harun Masiku ini, maka kami panggil orang-orang itu dengan kemudian dikonfirmasi dan didalami ada pihak tertentu nan sebenarnya tahu tapi kemudian tidak menyampaikan info dimaksud," kata Ali.

Harun Masiku mesti berhadapan dengan norma lantaran diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas nan lolos ke DPR namun meninggal dunia.

Ia diduga menyiapkan duit sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

Sementara itu, Wahyu nan divonis dengan pidana tujuh tahun penjara telah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat sejak 6 Oktober 2023.

(pop/gil)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional