KPK Panggil Ketua Gapensi Semarang Terkait Korupsi Pemkot

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang Martono pada hari ini, Rabu (31/7).

Martono bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu (31/7).

Belum diketahui materi nan hendak didalami tim interogator terhadap Martono nan juga merupakan Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri.

Pada hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK juga, interogator menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi P. Rachmat Utama Djangkar selaku Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa.

Sementara itu, bertempat di Akademi Kepolisian Semarang, tim interogator KPK memanggil sembilan saksi untuk diperiksa. Mereka atas nama:

AWCU (PNS/Kasubbid Penetapan pada Bidang Pelayanan dan Penetapan Bapenda Kota Semarang).
ESR (PNS/Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Sisdukcapil Kota Semarang).
MZ (PNS/Inspektur Pembantu III Kota Semarang).
RP (PNS/Kabag Rumah Tangga Setda Kota Semarang).
EY (Pegawai Negeri Sipil).
K (Wiraswasta).
M (Pegawai Negeri Sipil).
R namalain Gendhon (Swasta/Penanggungjawab CV Merapi Berdikari).
SWY (Direktur CV Dua Putra/Wakil Sekretaris Gapensi Kota Semarang).

Sebelumnya, pada Selasa (30/7), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu namalain Ita dan suaminya Alwin Basri nan merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Namun, Ita berhalangan datang lantaran ada agenda rapat paripurna berbareng DPRD Kota Semarang. Ita meminta penjadwalan ulang pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Sementara Alwin Basri memenuhi panggilan. Ia mengaku sudah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK.

"Pokoknya mengikuti hukum, sesuai norma saja. Kita pokoknya negara hukum, kita alim pada hukum," ujar Alwin di Kantor KPK.

"Nggih," kata dia saat dikonfirmasi mengenai SPDP.

Lembaga antirasuah saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi wilayah kota Semarang; serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Setidaknya sudah 10 rumah serta 46 instansi dinas dan organisasi perangkat wilayah digeledah KPK sejak 17-25 Juli 2024 untuk mencari peralatan bukti mengenai kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Tim interogator KPK mengamankan sejumlah peralatan bukti diduga mengenai dengan perkara nan sedang diusut. Mulai dari arsip APBD 2023-2024, arsip pengadaan masing-masing dinas, hingga duit pecahan rupiah dan euro.

Sejauh ini empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan sumber CNNIndonesia.com nan mengetahui penanganan kasus ini, mereka adalah Ita, Alwin Basri, serta dua orang pihak swasta berinisial M dan RUD. Mereka telah dicegah berjalan ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

(ryn/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional