CNN Indonesia
Rabu, 08 Mei 2024 12:40 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi rumah kedudukan personil DPR RI.
"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Indra Iskandar (Sekretaris Jenderal DPR RI)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Rabu (8/5).
Ali menjelaskan KPK turut memanggil saksi lainnya dalam agenda pemeriksaan ini ialah Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, lembaga anti rasuah juga telah melakukan penggeledahan di empat letak berbeda di wilayah Jakarta ialah Gatot Subroto, Tebet, Kemayoran, dan Bintaro mengenai kasus ini.
Beberapa letak nan digeledah antara lain, ruang biro dan staf, hingga ruang kerja Sekjen DPR RI di Kantor Sekretariat Jenderal DPR RI pada Selasa (30/4) lalu.
Usai penggeledahan, KPK menyita sejumlah arsip pengerjaan proyek hingga transaksi finansial berupa transfer uang.
KPK juga telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Jumlah tersangka lebih dari dua orang meski identitasnya belum dirinci.
(mab/fra)
[Gambas:Video CNN]