KPK: Pansel Capim Harus Paham Tantangan Pemberantasan Korupsi

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berambisi Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK dapat diisi oleh orang-orang nan independen, objektif, dan memahami tantangan pemberantasan korupsi ke depan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan pemberantasan korupsi kudu dipastikan dapat ditegakkan independensinya agar efektif memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat, dengan tidak ada tumbukan kepentingan maupun akibat terjadi tindak pidana korupsi dalam proses penegakan hukumnya.

"Maka, untuk menjaga dan mengawal independensi KPK salah satunya adalah dengan mengawal pemilihan calon ketua dan Dewan Pengawas KPK sedari awal," ujar Ali melalui keterangan tertulis, Selasa (14/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh lantaran itu, Pansel Capim KPK tentunya kudu memahami problem dan tantangan pemberantasan korupsi ke depan, dan bekerja secara independen serta objektif dalam memilih para calon ketua dan Dewas KPK," sambungnya.

KPK, terang Ali, berambisi ketua dan Dewan Pengawas terpilih nantinya bisa optimal melaksanakan tugas pemberantasan korupsi nan sejalan dengan visi misi Indonesia Emas 2045, ialah mewujudkan masyarakat Indonesia nan adil, makmur, sejahtera, dan berbudaya antikorupsi.

"Sehingga kita bisa meningkatkan kembali kepercayaan dan support publik dalam agenda pemberantasan korupsi nasional," ucap Ali.

Nonpartisan

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mempunyai kriteria tertentu untuk Capim KPK periode selanjutnya. Ia mengatakan kriteria utama capim tersebut adalah tidak memihak kepada partai, golongan, alias mengerti tertentu namalain nonpartisan.

"Dari 8 tahun jalan 9 pengalaman saya di KPK sebagai ketua itu kan semakin dia tidak memilik hubungan dengan instansi tempat asal alias punya hubungan dengan para pejabat-pejabat tinggi nan lain ya itu buat saya lebih bagus," kata Alex di Kantornya, Senin.

Ia menilai kondisi tersebut membikin kerja-kerja pemberantasan korupsi dapat dijalankan secara independen.

"Ketika dia melakukan penindakan, enggak ada sungkan-sungkannya, toh dia enggak kenal dengan siapa pun. Jadi, ketua sudah dari, ya ini pendapat saya pribadi ya, sudah mungkin petinggi dari pejabat nan sebelumnya punya networking dengan pejabat-pejabat nan lain, termasuk dengan pengurus partai politik, mungkin ada ya, ada rasa sungkan ketika kemudian berasosiasi dengan perkara," imbuhnya.

Pimpinan KPK berlatar belakang pengadil tindak pidana korupsi (tipikor) ini pun menyoroti keberulangan ketua KPK dari unsur penegak hukum. Ia mau ke depan capim dimaksud sudah pensiun sehingga tidak mempunyai keterikatan lagi.

"Kalau misalnya dari polisi ya kita sih berambisi sudah pensiun, sudah selesai, sudah tidak ada kemauan untuk kembali ke sana. Kalau dari jaksa ya sudah selesai, enggak ada kemauan untuk kembali ke sana dan lain sebagainya," ucap Alex.

"Tentu kelak bakal dinilai mengenai persoalan profesionalismenya dan juga mengenai dengan integritasnya," tandasnya.

Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) Ari Dwipayana menyebut pembentukan Pansel Capim KPK tetap dalam proses dan bakal diumumkan pada akhir Mei 2024. Pansel Capim KPK bakal berjumlah sembilan orang.

"Terdiri dari lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat nan bakal ditetapkan melalui Keputusan Presiden," kata Ari dalam keterangannya dikutip Sabtu (11/5).

(ryn/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional