KPK Periksa Hasto PDIP Terkait Buron Harun Masiku 10 Juni

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Kamis, 06 Jun 2024 11:35 WIB

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengenai buron dugaan suap Harun Masiku, 10 Juni. Hasto diperiksa sebagai saksi. Juru bicara KPK Ali Fikri. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap nan menjerat mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku pada Senin, 10 Juni 2024.

Surat panggilan pemeriksaan telah dikirim tim interogator kepada Hasto.

"Yang berkepentingan [Hasto Kristiyanto] dipanggil sebagai saksi untuk datang di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 10.00 WIB," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Kamis (6/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini berambisi Hasto kooperatif memenuhi panggilan interogator tersebut.

"Kami berambisi nan berkepentingan datang sesuai agenda pemanggilan dimaksud. Dipanggil untuk perkara tersangka HM [Harun Masiku]," ucap Ali.

CNNIndonesia.com sudah menghubungi Hasto untuk mengonfirmasi pemanggilannya. Namun, hingga buletin ini ditulis, nan berkepentingan belum memberi balasan.

KPK diduga telah mengetahui keberadaan Harun nan telah menjadi buron selama empat tahun lebih. Ali menyatakan tim interogator sudah mengonfirmasi info tersebut kepada sejumlah saksi seperti Advokat Simeon Petrus hingga mahasiswa atas nama Hugo Ganda dan Melita De Grave.

"Dari beberapa minggu nan lampau kami memang memanggil beberapa orang saksi setidaknya tiga orang dari pengacara dan mahasiswa, tentu itu ada kaitannya dengan info baru nan masuk dan diterima oleh KPK," ucap Ali.

"Sebagaimana nan sering kami sampaikan bahwa kami tidak pernah berakhir untuk mencari DPO. Ketika ada info baru nan kemudian masuk ke KPK pasti kemudian kami dalami lebih lanjut. Termasuk ketika mengetahui dugaan keberadaan dari DPO Harun Masiku ini, maka kami panggil orang-orang itu dengan kemudian dikonfirmasi dan didalami ada pihak tertentu nan sebenarnya tahu tapi kemudian tidak menyampaikan info dimaksud," sambungnya.

Harun Masiku kudu berhadapan dengan norma lantaran diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas nan lolos ke DPR namun meninggal dunia.

Ia diduga menyiapkan duit sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

Adapun Wahyu nan divonis dengan pidana tujuh tahun penjara telah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat sejak 6 Oktober 2023.

(ryn/wis)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional