CNN Indonesia
Senin, 06 Jan 2025 08:31 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pada Senin (6/1) ini.
Ini merupakan kali pertama Hasto bakal diperiksa setelah diumumkan secara resmi oleh KPK sebagai tersangka pada 24 Desember 2024.
"Benar, kerabat HK [Hasto Kristiyanto] dijadwalkan panggilan oleh penyidik, hari ini pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin (6/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juru bicara berlatar belakang pensiunan Polri ini mengaku belum mendapat konfirmasi apakah Hasto bakal memenuhi panggilan alias tidak.
Pada hari ini, interogator KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi krusial ialah mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Agenda pemeriksaan tersebut merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya Wahyu dan Tio tidak bisa menghadiri panggilan.
Hasto berbareng dengan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah diumumkan KPK sebagai tersangka pada pekan terakhir tahun kemarin. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada Wahyu untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu personil (PAW) DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku.
Teruntuk Hasto, dia juga dikenakan pasal perintangan investigasi alias obstruction of justice. Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lampau nan menyasar Harun. Ia diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri.
Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya ialah Kusnadi (Staf PDIP) untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK.
Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi mengenai perkara agar tidak memberikan keterangan nan sebenarnya.
(ryn/tsa)
[Gambas:Video CNN]