KPK Periksa WN Jepang Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Katalis

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Kamis, 18 Jul 2024 21:16 WIB

KPK mengatakan WN Jepang nan menjadi saksi sejauh ini membantu interogator untuk mendalami proses pengadaan katalis di PT Pertamina 12 tahun silam. KPK mengungkapkan penduduk negara Jepang berinisial TH nan merupakan mantan pegawai perusahaan minyak NK diperiksa sebagai saksi berangkaian dengan kasus dugaan korupsi pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero). (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan warga negara Jepang berinisial TH nan merupakan mantan pegawai perusahaan minyak NK diperiksa sebagai saksi berangkaian dengan kasus dugaan korupsi pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) pada 2012.

Keterangan ini disampaikan untuk menjelaskan pemberitaan nan tayang pada 9 Juli lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK pada Selasa, 9 Juli 2024 memeriksa mantan pegawai perusahaan NK berinisial TH, penduduk negara Jepang. Namun, pemeriksaan tersebut bukan berangkaian dengan investigasi kasus LNG melainkan dugaan gratifikasi pengadaan katalis di PT Pertamina," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Kamis (18/7).

Juru bicara nan merupakan pensiunan Polri ini mengatakan saksi TH sejauh ini membantu interogator untuk mendalami proses pengadaan katalis di PT Pertamina 12 tahun silam.

Lembaga antirasuah sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini tetapi belum mengumumkannya ke publik. Identitas tersangka berikut bangunan komplit perkara bakal disampaikan ketika investigasi sudah dianggap cukup. KPK menduga gratifikasi nan diterima para pihak mengenai mencapai belasan miliar rupiah.

Dalam proses investigasi berjalan, KPK telah mencegah empat orang untuk berjalan ke luar negeri selama enam bulan. 

(ryn/fra)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional