KPK Sita Dokumen IUP Saat Geledah Rumah Eks Gubernur Kaltim

Sedang Trending 2 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Kamis, 26 Sep 2024 23:50 WIB

KPK menyita sejumlah arsip Izin Usaha Pertambangan (IUP) saat menggeledah rumah kediaman mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak. Mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak. (CNN Indonesia/Safyra Primadhyta)

Jakarta, CNN Indonesia --

Tim interogator Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah arsip Izin Usaha Pertambangan (IUP) saat menggeledah rumah kediaman mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak pada Senin (23/9) malam.

Dugaan korupsi mengenai pengurusan IUP ini disebut terjadi selama Awang Faroek Ishak menjabat sebagai gubernur dua periode (2008-2013 dan 2013-2018).

"BB [barang bukti] nan didapat mengenai dengan dokumen-dokumen pengurusan izin upaya pertambangan," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (26/9) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lembaga antirasuah telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan IUP di wilayah Kaltim. Asep Guntur dan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto belum menyampaikan identitas tersangka dimaksud.

"Proses investigasi saat ini sedang berjalan. Untuk inisial dan kedudukan tersangka belum bisa disampaikan saat ini," kata Tessa.

Berdasarkan info nan dihimpun, tiga tersangka dimaksud berinisial AFI, DDWT dan ROC. Mereka telah dicegah berjalan ke luar negeri selama enam bulan pertama sebagaimana Surat Keputusan KPK Nomor 1204 tertanggal 24 September 2024.

Pencegahan tersebut dimaksudkan untuk memudahkan tim interogator KPK melakukan pemeriksaan.

"Larangan berjalan ke luar negeri ini mengenai investigasi dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan bingkisan alias janji dalam Pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) pada Wilayah Kalimantan Timur," ungkap Tessa.

(ryn/isn)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional