KPK Sita Mobil Mercedes Benz SYL yang Disembunyikan di Pasar Minggu

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 14 Mei 2024 11:00 WIB

Satu unit Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam milik Syahrul Yasin Limpo nan disembunyikan di Pasar Minggu sukses ditemukan dan disita KPK. KPK menyita satu unit mobil merek Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam beserta satu kunci remote mobil milik SYL nan sengaja disembunyikan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. (Foto: KPK)

Jakarta, CNN Indonesia --

Tim interogator Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil merek Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam beserta satu kunci remote mobil mengenai dengan penanganan kasus dugaan pencucian duit mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penyitaan tersebut dilakukan pada Senin (13/5) kemarin.

"Temuan dari Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, mobil ini disembunyikan di wilayah Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (14/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali mengatakan mobil tersebut diduga milik SYL nan sengaja disembunyikan dan dipindahtangankan, serta didapati dalam penguasaan dari orang terdekat SYL.

"Selanjutnya dijadikan sebagai peralatan bukti dalam berkas perkara TPPU dan berikutnya juga bakal dikonfirmasi pada saksi-saksi termasuk tersangka," ucap Ali.

SYL diproses norma KPK atas kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hanya saja, dua kasus awal nan baru masuk persidangan.

SYL nan merupakan politikus Partai NasDem didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya ialah Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, SYL disebut menggunakan anggaran Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.

Di antaranya untuk pembayaran master kecantikan anak, pembaharuan rumah anak, setoran ke istri setiap bulan, pembelian mobil untuk anak, hingga bayar tagihan kartu angsuran SYL.

(ryn/wis)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional