rds | CNN Indonesia
Sabtu, 02 Nov 2024 07:35 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah salah sau dewan PT IIM di Koja, Jakarta Utara, pada 30 dan 31 Oktober mengenai dugaan aktivitas investasi fiktif PT Taspen (Persero) pada 2019.
Melalui rilis nan diterima pada Sabtu (2/11), tim ahli bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim interogator juga menggeledah rumah salah satu mantan kepala PT Taspen di Jakarta Selatan serta satu perusahaan terafiliasi dengan PT IIM di wilayah SCBD Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen, surat dan peralatan bukti elektronik (BBE) nan diduga punya keterkaitan dengan perkara tersebut di atas. Selain itu, di tanggal 31 Oktober 2024, KPK telah melakukan penyitaan duit tunai sebesar Rp2.4 milyar," bunyi pernyataan KPK.
Tim jubir KPK menuturkan duit tunai tersebut merupakan Fee Broker atas aktivitas investasi PT TASPEN dengan Manager Investasi nan tidak sesuai dengan ketentuan.
Sebelumnya, mendalami proses penempatan reksadana insight tunas bangsa balanced PT IIM dalam investigasi kasus dugaan korupsi mengenai aktivitas investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Materi itu didalami lewat tiga orang saksi nan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (24/10). Mereka adalah Sukawati Wijaya, Jacellyn Cecillia Winata dan Milah Ati Nuryati selaku pihak swasta.
"Saksi 1, 3 dan 4 datang dan didalami mengenai proses penempatan reksadana insight tunas bangsa balanced PT IIM," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat (25/10).
Berdasarkan sumber CNNIndonesia.com, Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N.S. Kosasih dan Direktur Utama Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto telah ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Mereka juga telah dicegah KPK untuk berjalan ke luar negeri selama enam bulan hingga September 2024. Belum diketahui mengenai perkembangan pencegahan ini.
(ryn/rds)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.