KPK soal Dugaan Gratifikasi Jet Kaesang: Jika Dikonversi Rp360 Juta

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dugaan gratifikasi jet pribadi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep mencapai Rp360 juta andaikan dikonversi dari akomodasi nan diterima ke corak duit rupiah.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut perihal itu sudah menjadi perbincangan saat putra bungsu Presiden Joko Widodo itu berkonsultasi ke Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi alias Gedung Lama KPK, Kuningan, Jakarta Selatan (17/9) pagi tadi.

"Kalau ditetapkan milik negara, ini kan akomodasi ya, jadi kudu dikonversi jadi uang, kelak disetor uangnya gitu," kata Pahala.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang berkepentingan ini sudah bilang 'oh ya kira-kira Rp90 juta lah satu orang gitu ya seharga tiket'. Ini jika kita tetapkan milik negara ya," imbuhnya.

Adapun dalam perjalanan 18 Agustus lampau itu, Kaesang berjalan berbareng Istrinya, Erina Gudono. Kemudian kakak Erina dan seorang staff. Sehingga keseluruhan berjumlah Rp360 juta.

"Jadi Kaesang, istrinya, kakak istrinya, dan stafnya, jadi berempat. Jadi kira-kira Rp 90 juta, jika berempat, Rp360 [juta] lah jika ditetapkan milik negara," jelasnya.

Namun demikian, perihal tersebut tetap hitung-hitungan. Sebab KPK tetap mengumpulkan info dan perlu memanggil sejumlah pihak mengenai dugaan gratifikasi Kaesang.

Pahala menyebut Direktorat Gratifikasi nan menerima laporan nantinya bakal menanyakan beberapa kronologi perincian dan menganalisis blangko gratifikasi Kaesang dalam kurun waktu 3-4 hari.

Ia mengatakan, KPK bakal menetapkan perjalanan Kaesang itu masuk dalam milik negara alias milik pribadi. Apabila diketahui perihal tersebut tak tergolong gratifikasi, maka laporan terhadap Kaesang tidak bakal dilanjutkan.

"Kalau ditetapkan bukan milik negara, ya sudah, gitu aja. Laporannya enggak kemana-mana," ujar Pahala.

Kaesang sebelumnya datang ke KPK pada hari ini, Selasa (17/9). Ia didampingi Jubir Francine Widjojo, Kuasa Hukum Nasrullah, dan Wakil Menteri ATR/BPN sekaligus Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni.

Dalam perihal ini, Kaesang terseret kasus dugaan gratifikasi lewat akomodasi jet pribadi. Dugaan gratifikasi itu mulanya terungkap dari unggahan Erina di akun IG @erinagudono.

Erina membagikan foto perjalanannya ke AS dan style hidup mewahnya saat tiba di sana. Pesawat nan digunakan Erina dan Kaesang diduga merupakan jet pribadi lantaran mempunyai corak jendela pesawat nan berbeda dari biasanya.

Sejumlah pihak menduga Kaesang menggunakan jet pribadi Gulfstream G650E milik Garena, perusahaan asal Singapura.

(khr/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional