KPK Tahan Bupati Situbondo Karna Suswandi

Sedang Trending 12 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Kepala Bidang Bina Marga Pekerjaan umum dan Perumahan Pemukiman (PUPP) Kabupaten Situbondo Eko Prionggo Jati selama 20 hari.

Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan korupsi mengenai dengan pengelolaan biaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan peralatan dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021-2024.

Penahanan dilakukan setelah Karna dan Eko menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Selasa (21/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk kepentingan penyidikan, dimulai tanggal 21 Januari 2025 sampai dengan tanggal 9 Februari 2025, interogator melakukan penahanan untuk jangka waktu 20 hari ke depan terhadap tersangka KS dan EPJ di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Kantornya, Jakarta, Selasa (21/1) petang.

Karna disebut melanggar Pasal 12 huruf a alias Pasal 12 huruf b alias Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Modus operandi

Pada tahun 2021, Pemkab Situbondo menandatangani perjanjian pinjaman wilayah program PEN nan bakal digunakan untuk pekerjaan bangunan di Dinas PUPP tahun 2022. Namun, pada tahun 2022, Pemkab Situbondo batal menggunakan biaya PEN dan kemudian menggunakan biaya DAK.

Selanjutnya dalam pengadaan peralatan dan jasa, paket pekerjaan di Dinas PUPP Pemkab Situbondo tahun 2021-2024, Karna dan Eko diduga melakukan pengaturan pemenang paket pekerjaan.

Karna disebut meminta 'uang investasi' alias ijon kepada beberapa calon rekanan dengan nilai sebesar 10 persen dari nilai pekerjaan nan bakal dijanjikan.

Atas perintah Karna, Eko memerintahkan kepada jejeran pegawai di Dinas PUPP untuk melakukan pengaturan pengadaan peralatan dan jasa di Dinas PUPP Kabupaten Situbondo sehingga memenangkan rekanan-rekanan nan ditunjuk oleh Karna.

Setelah rekanan-rekanan mendapatkan biaya pencairan pekerjaan, Eko melalui bawahannya di Dinas PUPP Kabupaten Situbondo meminta fee sebesar 7,5 persen dari nilai pekerjaan nan didapatkan oleh rekanan-rekanan tersebut.

"Bahwa kemudian tersangka KS menerima pemberian 'uang investasi' alias ijon melalui orang-orang kepercayaannya sekurang kurangnya sebesar Rp5.575.000.000,00, sedangkan tersangka EPJ menerima 'uang fee' secara langsung dan melalui bawahannya di Dinas PUPP Kabupaten Situbondo sekurang-kurangnya sebesar Rp811.362.200,00," ungkap Asep.

Jenderal polisi bintang satu ini menambahkan tim interogator bakal melengkapi perangkat bukti dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan menelusuri aset terhadap aset.

Pada Pilkada 2024 ini, Karna Suswandi kembali mencalonkan diri sebagai bupati. Ia berpasangan dengan Khoirani. Mereka kalah dengan pasangan Yusuf Rio Wahyu Prayogo-Ulfiyah.

(ryn/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional