KPK Tangani 93 Kasus Korupsi dengan 100 Tersangka dalam 5 Bulan

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Senin, 01 Jul 2024 15:59 WIB

KPK menangani 93 kasus tindak pidana korupsi pada Januari hingga 31 Mei 2024. Setidaknya 100 orang tersangka diproses hukum. Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan pihaknya menangani 93 kasus tindak pidana korupsi pada Januari hingga 31 Mei 2024. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangani 93 kasus tindak pidana korupsi (tipikor) selama lima bulan pada 2024 alias per 31 Mei 2024. Setidaknya 100 orang tersangka diproses hukum.

Data itu disampaikan Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango dalam rapat kerja berbareng Komisi III DPR RI, Senin (1/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Ada) 93 perkara tindak pidana korupsi nan ditangani KPK dengan 100 tersangka," ujar Nawawi.

Selain itu, hingga 31 Mei 2024, terdapat 26 giat penyelidikan dan 93 giat penyidikan.

"Kemudian 53 penuntutan, ada 61 perkara nan telah berkekuatan norma tetap, dan 50 perkara nan telah dieksekusi," kata ketua KPK berlatar belakang pengadil tipikor ini.

Dari puluhan kasus nan ditangani KPK tersebut, pengadaan peralatan dan jasa (PBJ) mendominasi dengan 43 kasus. Sementara itu, tersangka paling banyak merupakan pejabat eselon I-IV dengan 37 orang.

"Materi mengenai ini, ketua dan para personil Komisi III nan kami hormati, dapat dikembangkan melalui forum tanya jawab. Kami menyiapkan Deputi Penindakan untuk langsung memberikan penjelasan dan jawaban atas materi-materi mengenai penindakan ini," ucap Nawawi.

Ia menambahkan tren pengembalian aset ke kas negara mengalami peningkatan di tahun 2021-2022, dan penurunan di tahun 2023. Per 31 Mei 2024, nilai aset hasil korupsi nan telah dikembalikan ke negara sebesar Rp296,5 miliar.

"KPK terus mengoptimalkan pengembalian aset hasil TPK (tindak pidana korupsi) ke kas negara di antaranya dengan meningkatkan asset tracing, duit pengganti, serta pengelolaan peralatan sitaan dan rampasan agar tetap terjaga nilaiekonomisnya," ucap Nawawi.

Pada kesempatan nan sama, personil Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Benny K. Harman mempertanyakan KPK tidak lagi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) untuk waktu nan lama.

"Kita mau tahu juga perihal nan dulu, kita senang dulu pak OTT, Operasi Tangkap Tangan itu, tapi belakangan ini sepi. Apakah memang tidak ada OTT itu berfaedah berkurangnya korupsi alias apa? Ya dugaan saya tidak (berkurang korupsi)," ujar Benny di hadapan ketua dan pejabat struktural KPK.

(ryn/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional