KPK Tangkap Tersangka Kasus Suap Gubernur Maluku Utara

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 16 Jul 2024 22:06 WIB

KPK dikabarkan menangkap tersangka kasus suap eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. KPK dikabarkan menangkap tersangka kasus suap eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap tersangka kasus suap eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, salah satu tersangka kasus suap tersebut yakni Muhaimin Syarif tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 20.36 WIB. Ia dikawal penuh tim interogator KPK hingga lantai dua ruang pemeriksaan.

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan bakal memberikan info aktivitas dimaksud pada besok hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya belum bisa memberi tanggapan lantaran tetap berproses. Kita tunggu besok untuk pernyataan komplit mengenai aktivitas dimaksud," kata Tessa lewat pesan tertulis.

Muhaimin Syarif ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi memberi alias menjanjikan sesuatu kepada Abdul Gani Kasuba selaku Gubernur Maluku Utara periode 2019-2024 mengenai dengan pengadaan peralatan dan jasa dan pengurusan perizinan.

Muhaimin Syarif disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a alias huruf b alias Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Muhaimin Syarif pernah diperiksa tim interogator KPK sebagai saksi untuk tersangka Abdul Gani Kasuba. Ia dikonfirmasi di antaranya mengenai dengan penggeledahan tim interogator KPK di rumah kediamannya di Pagedangan, Tangerang, awal Januari lalu.

Terbaru, sidang praperadilan nan diajukan Muhaimin Syarif ditolak pengadil PN Jakarta Selatan, Selasa (16/7).

Hakim menilai proses investigasi nan dilakukan KPK telah sesuai prosedur. Perkara nomor: 61/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL ini diputus pada Jumat, 5 Juli 2024.

Dalam petitum permohonan, Muhaimin Syarif meminta pengadilan menyatakan tidak sah dan tidak berasas atas norma surat penetapan tersangka nan dikeluarkan KPK.

Ia juga meminta pengadilan memerintahkan KPK mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas nama dirinya. Kemudian, pengadilan diminta menyatakan tidak sah segala berkas perkara, keputusan alias penetapan nan dikeluarkan oleh KPK.

Muhaimin Syarif juga meminta kemampuan, kedudukan serta harkat dan martabatnya dipulihkan.

(ryn/isn)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional