KPK Temukan Lokasi Harun Masiku, Target Bisa Ditangkap dalam Sepekan

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 12 Jun 2024 09:04 WIB

KPK telah mengetahui keberadaan Harun Masiku. Kasus nan sudah berumur lebih dari empat tahun ini disebut sudah mendapati titik terang. KPK telah mengetahui keberadaan Harun Masiku. Kasus nan sudah berumur lebih dari empat tahun ini disebut sudah mendapati titik terang.Arsip KPU RI Difoto Ulang CNNIndonesia/Adhi Wicaksono

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengetahui keberadaan Harun Masiku, mantan calon legislatif PDIP nan menjadi buron tersangka kasus dugaan suap.

Kasus nan sudah berumur lebih dari empat tahun ini disebut sudah mendapati titik terang. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pun berambisi dalam satu minggu ke depan Harun Masiku bisa segera ditangkap.

"Saya pikir sudah, interogator [tahu posisi Harun Masiku]," terang Alex usai rapat di Komisi III DPR, Selasa (11/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkap. Mudah-mudahan," tutur Alex.

Penyidik KPK telah mengonfirmasi info mengenai keberadaan Harun Masiku kepada sejumlah saksi seperti Advokat Simeon Petrus hingga mahasiswa atas nama Hugo Ganda dan Melita De Grave.

Lalu pada Senin (10/6), KPK juga memeriksa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam perkara ini.

Dari pemeriksaan itu, tim interogator memutuskan untuk menyita handphone hingga kitab catatan milik Hasto. Merasa keberatan, Hasto mengaku sempat berdebat dengan pihak interogator KPK.

Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan interogator KPK menggali info dan keterangan dari Hasto soal perkara Harun Masiku. Salah satu pertanyaannya, interogator menanyakan keberadaan perangkat komunikasi milik Hasto.

Menurut Budi, Hasto menjawab perangkat komunikasi dipegang oleh staf berjulukan Kusnadi. Kemudian, interogator meminta staf Hasto dipanggil.

"Setelah dipanggil, interogator menyita peralatan bukti berupa elektronik (HP), catatan dan agenda milik saksi H," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6).

Budi menegaskan bahwa penyitaan nan dilakukan KPK sudah sesuai dengan ketentuan nan bertindak dan disertai dengan surat perintah penyitaan.

Selain itu, Budi menyebut interogator KPK mendalami keberadaan Harun Masiku melalui handphone Hasto nan disita.

Perjalanan kasus Harun Masiku di laman berikutnya...


Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional