KPK Tetapkan 4 Tersangka di Kasus Korupsi Pemkot Semarang

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dikirimkan kepada para tersangka.

"Kemarin saya menginfokan empat orang jika enggak salah," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Dwiwarna KPK, Jakarta, Selasa (23/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tessa tidak menyampaikan perincian identitas tersangka. Namun, berasas sumber CNNIndonesia.com nan mengetahui penanganan kasus ini, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu namalain Ita; suami Ita, Alwin Basri; serta dua orang pihak swasta berinisial M dan RUD telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka juga telah dicegah berjalan keluar negeri selama enam bulan ke depan.

Sejak pekan lampau hingga hari ini, Tessa menyampaikan tim interogator tetap berkegiatan di Semarang untuk melaksanakan upaya paksa penggeledahan.

Sejumlah tempat nan sudah digeledah ialah instansi dan rumah pribadi Ita serta sejumlah ruangan di satuan kerja perangkat wilayah Pemkot Semarang.

Seperti ruang bagian pengadaan peralatan dan jasa, instansi Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Kominfo, Dinas Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Arsip dan Perpustakaan.

Kemudian Dinas Perikanan, Dinas Perindustrian, Dinas Pendidikan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

"(Penggeledahan) tetap berlangsung. Kurang lebih dua minggu lah dari pertama kali berkegiatan," kata Tessa.

Ia menyampaikan tim interogator menemukan dan mengamankan sejumlah peralatan bukti diduga mengenai perkara seperti peralatan elektronik seperti komputer dan sebagainya.

"Kalau berapa letak (yang digeledah), kita tunggu saja sama-sama," ucap dia.

Sementara itu, Ita sudah buka bunyi merespons investigasi nan dilakukan oleh KPK tersebut. Ita menegaskan bakal kooperatif mengikuti proses penegakan hukum.

"Saya ada di sini, saya tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti prosedur nan ditetapkan," ucap Ita di Gedung DPRD Kota Semarang, Senin (22/7), sebagaimana dilansir dari Antara.

KPK sedang mengusut tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, ialah pengadaan peralatan dan jasa tahun 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah; serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

(ryn/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional