KPK Tetapkan Tersangka Baru Korupsi DJKA: Pegawai Kemenhub - Swasta

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Jumat, 24 Mei 2024 15:45 WIB

KPK mengembangkan kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA dengan menetapkan pegawai Kemenhub, pihak swasta, dan korporasi sebagai tersangka baru. KPK mengembangkan kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA dengan menetapkan pegawai Kemenhub, pihak swasta, dan korporasi sebagai tersangka baru. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga).

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dengan menetapkan pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pihak swasta, dan korporasi sebagai tersangka baru.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan proses tersebut menindaklanjuti kebenaran norma persidangan dengan terdakwa Direktur Prasarana Perkeretaapian pada DJKA Kemenhub sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Harno Trimadi dkk.

"Kami sudah kembangkan ya, beberapa orang kami tetapkan sebagai tersangka. Dari pegawai di Kementerian Perhubungan dan juga ada dari pihak swasta serta korporasi," ujar Ali saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (24/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hanya saja, Ali tetap belum mengumumkan identitas para tersangka berikut peran mereka dalam kasus dimaksud. Semua itu, lanjut Ali, bakal disampaikan KPK kepada publik berbarengan dengan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan (penyidikan cukup).

"Jadi, saya kira tidak perlu ada kekhawatiran bahwa KPK tidak transparan dan sebagainya ya. Selalu kami sampaikan perkembangannya mengenai dugaan korupsi di Kementerian Perhubungan ini," ungkap Ali.

KPK membongkar kasus dugaan korupsi di DJKA Kemenhub melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada April 2023 lalu.

Saat itu, lembaga antirasuah langsung menetapkan 10 orang tersangka dan melakukan penahanan mengenai dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Enam tersangka berkedudukan sebagai penerima suap. Yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi; PPK Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jabagteng Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya; PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah; dan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat.

Sementara, empat tersangka selaku pemberi suap ialah Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat; Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023 Yoseph Ibrahim; dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono.

Para tersangka sudah diadili dan dijatuhi balasan oleh majelis pengadil Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

(rhs/sfr)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional