KPK Ungkap Nilai Proyek di Kasus ASDP Capai Rp1,3 Triliun

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 24 Jul 2024 12:03 WIB

KPK mengungkapkan nilai proyek di kasus kerja sama upaya dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry Persero. Ilustrasi KPK usut kasus PT ASDP. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan nilai proyek di kasus kerja sama upaya dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry Persero tahun 2019-2022 mencapai Rp1,3 triliun.

"Nilai proyek sekitar Rp1,3 triliun kontraknya," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Rabu (24/7).

Tessa menyampaikan diduga ada kerugian negara dalam proses akuisisi tersebut. Ia mengatakan kalkulasi kerugian negara tetap terus dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang pasti kerugian negara. Apakah ada suap di situ, tetap didalami," kata dia.

Penyidikan kasus ini dilakukan KPK sejak 11 Juli 2024. Sudah ada tersangka nan ditetapkan KPK namun belum bisa disampaikan secara gamblang kepada publik.

Identitas tersangka berikut bangunan komplit perkara bakal diumumkan berbarengan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Dalam proses investigasi berjalan, KPK sudah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengenai pencegahan ke luar negeri selama enam bulan untuk empat orang.

Mereka atas nama HMAC, MYH, dan IP selaku pegawai PT ASDP serta satu orang pihak swasta dengan insial A.

Selain itu, tim interogator KPK sudah menyita peralatan bukti berupa sejumlah mobil.

Beberapa waktu lalu, sejumlah saksi pun telah dijadwalkan untuk diperiksa. Yakni VP Perencanaan Korporasi PT ASDP Tahun 2021-2022 Alwi Yusuf; Direktur SDM PT ASDP periode April 2017-27 Desember 2019 Wing Antariksa; Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode 4 April 2019-20 Juni 2020 Christine Hutabarat; dan Wakil Kepala Lembaga Management FEB UI periode 2009 sampai dengan Maret 2020 Willem A. Makaliwe.

Proses akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP diduga ada kejanggalan. Dilansir dari sejumlah pemberitaan media massa, PT ASDP membeli PT Jembatan Nusantara pada Februari 2022 lampau dengan nilai mencapai Rp1,3 triliun.

Dengan kondisi itu, PT ASDP menguasai 100 persen saham PT Jembatan Nusantara berikut 53 kapal nan dikelola.

(ryn/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional