KPK Ungkap Pihak Tertentu Melindungi Harun Masiku

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Jumat, 31 Mei 2024 19:47 WIB

KPK mencecar dua orang saksi mengenai keberadaan buron sekaligus tersangka kasus dugaan suap penetapan personil DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar dua orang saksi mengenai keberadaan buron sekaligus tersangka kasus dugaan suap penetapan personil DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku. (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar dua orang saksi mengenai keberadaan buron sekaligus tersangka kasus dugaan suap penetapan personil DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku.

Dua saksi itu antara lain seorang pengacara Simeon Petrus dan pelajar/mahasiswa, Hugo Ganda. Mereka diperiksa oleh tim interogator KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu (29/5) dan Kamis (30/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keduanya datang dan dikonfirmasi antara lain mengenai dengan keberadaan dari tersangka HM," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (31/5).

"Juga soal dugaan adanya pihak tertentu nan melindungi tersangka dimaksud sehingga menghalang proses pencarian dari tim penyidik," sambung Ali.

Lebih lanjut, lembaga antirasuah memanggil satu orang pelajar/mahasiswa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku pada hari ini.

"Tim interogator menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi: Melita De Grave (Pelajar/Mahasiswa)," katanya.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Anggota KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan pada Kamis, 28 Desember 2023 lalu. Rumah kediaman Wahyu di Banjarnegara, Jawa Tengah, juga telah digeledah interogator KPK. Wahyu adalah saksi kunci dalam kasus ini.

Kegiatan itu dilakukan guna mencari tahu keberadaan Harun dan memperkuat bukti suap mengenai pergantian antarwaktu (PAW) personil DPR RI periode 2019-2024

Harun kudu berhadapan dengan norma lantaran diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas nan lolos ke DPR namun meninggal dunia.

Ia diduga menyiapkan duit sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

Wahyu nan divonis dengan pidana tujuh tahun penjara telah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat sejak 6 Oktober 2023.

(pop/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional