KPK Usut Kasus Baru Pengadaan Lahan di Rorotan, 10 Orang Dicegah ke LN

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Kamis, 13 Jun 2024 11:39 WIB

KPK membuka investigasi baru mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, oleh BUMD Sarana Jaya. Sepuluh orang dicegah ke luar negeri. KPK membuka investigasi baru mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, oleh BUMD Sarana Jaya. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka investigasi baru mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, oleh BUMD Sarana Jaya. Setidaknya sudah ada 10 orang nan dicegah ke luar negeri.

"Bahwa mengenai investigasi dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di letak Rorotan DKI Jakarta oleh BUMD SJ, pada tanggal 12 Juni 2024, KPK telah mengusulkan larangan berjalan ke luar negeri untuk 6 (enam) bulan ke depan pada 10 orang," ujar Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (13/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sepuluh orang dimaksud ialah ZA, Swasta; MA, Karyawan Swasta; FA, Wiraswasta; NK, Karyawan Swasta; DBA, Manager PT CIP dan PT KI; PS, Manager PT CIP dan PT KI; JBT, Notaris; SSG, Advokat; LS, Wiraswasta; dan M, Wiraswasta.

Sudah ada tersangka nan ditetapkan oleh KPK namun belum disampaikan secara gamblang. KPK di bawah kepemimpinan jilid V biasanya bakal menyampaikan identitas para tersangka berikut bangunan komplit perkara berbarengan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara pengadaan tanah di Pulogebang nan menjerat Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya periode 2016-2021 Yoory Corneles Pinontoan dkk. Menurut KPK, kasus tersebut merugikan finansial negara sebesar Rp256.030.646.000 (Rp256 miliar).

Yoory melakukan tindak pidana itu bersama-sama dengan pemilik faedah PT Adonara Propertindo Rudy Hartono Iskandar dan Direktur Operasional Tommy Adrian.

Yoory disebut memperoleh untung Rp31,8 miliar, sementara Rudy sejumlah Rp224 miliar. Dia pun sudah divonis majelis pengadil Pengadilan Tipikor termasuk soal kasus norma nan ditangani Bareskrim Polri.

(ryn/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional