CNN Indonesia
Senin, 18 Nov 2024 18:23 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keberadaan aset berupa pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) nan terletak di Bogor, Jawa Barat, saat memeriksa Agus Subarkah (wiraswasta) pada Jumat (15/11).
Agus Subarkah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Sylvana selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aset dimaksud diduga berangkaian dengan kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Tahun 2020.
"Saksi datang dan didalami mengenai dengan dugaan pembelian aset pabrik air minum dalam bungkusan nan terletak di wilayah bogor oleh tersangka SW [Satrio Wibowo], Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia]," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin (18/11).
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan APD ini, lembaga antirasuah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan sudah melakukan penahanan.
Mereka adalah PPK pada Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Budi Sylvana; Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (EKI) Satrio Wibowo; dan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri (PPM) Ahmad Taufik.
Berdasarkan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), negara disebut mengalami kerugian sejumlah Rp319.691.374.183,06 (Rp319 miliar).
Tim interogator KPK telah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi dan penggeledahan untuk melengkapi berkas perkara para tersangka dimaksud.
(ryn/fra)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.