KPK Wanti-wanti Bupati Sidoarjo Penuhi Panggilan Pemeriksaan Hari Ini

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Jumat, 03 Mei 2024 05:40 WIB

KPK wanti-wanti Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor untuk memenuhi panggilan pemeriksaan pada Jumat (3/5). KPK wanti-wanti Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor untuk memenuhi panggilan pemeriksaan pada Jumat (3/5). (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor untuk datang memenuhi panggilan pemeriksaan atas kasus korupsi pemotongan biaya insentif pada Jumat (3/5).

Pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang setelah KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Gus Muhdlor pada Jumat (19/4). Namun, Muhdlor mengaku sakit sehingga pemeriksaan ditunda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sekali lagi mengingatkan terhadap nan berkepentingan untuk datang besok sesuai agenda nan telah ditentukan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/5).

Selain itu, Ali turut mengingatkan agar tidak ada pihak-pihak lain nan mencoba menghalangi proses investigasi KPK. Ia menegaskan pihak nan menghalangi KPK dapat diproses hukum, termasuk penasihat hukum.

"Siapa pun dilarang undang-undang untuk dengan sengaja misalnya menghalangi proses penyidikan," ucap Ali.

"Termasuk penasihat hukumnya ketika sengaja memberikan saran-saran misalnya nan tidak sesuai dengan ketentuan, pasti sudah dapat diterapkan Pasal 21 UU Tipikor," Ali menegaskan.

[Gambas:Video CNN]

Ali menyampaikan pihaknya sangat menghargai dan menghormati peran dari penasihat norma lantaran itu merupakan pekerjaan nan mulia. Namun, dia menegaskan untuk tidak menghalangi proses hukum.

"Tetapi sekali lagi sepanjang kemudian nasihat-nasihatnya sesuai dengan proses penegakan hukum," imbuh Ali.

KPK menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (3/5).

Ali sebelumnya mengatakan tim interogator KPK telah mengecek langsung kondisi Muhdlor di RSUD Sidoarjo Barat pada Selasa (23/4) lampau dan dipastikan sudah bisa melakukan rawat jalan hingga jalani pemeriksaan.

Menurut Ali, KPK bakal ambil langkah tegas jika menemukan pihak-pihak nan sengaja menghalangi maupun merintangi proses penyidikan.

Sebelumnya, KPK menetapkan Muhdlor sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan biaya insentif. Status norma tersebut ditetapkan KPK setelah melakukan kajian terhadap keterangan saksi dan tersangka serta perangkat bukti lain.

KPK telah lebih dulu memproses norma Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono dan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati.

(pop/chri)

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional