KPU Akan Atur Batasan Doorprize dalam Kampanye Pemilu

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Jumat, 17 Mei 2024 09:38 WIB

Komisioner KPU RI Idham Holik mengaku bakal mengusulkan besaran nilai pemberian bingkisan alias doorprize dalam setiap aktivitas kampanye pemilu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mengatur batas pemberian doorprize sebagai salah satu corak kampanye pemilihan umum. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mengatur batas pemberian doorprize sebagai salah satu corak kampanye pemilihan umum.

Komisioner KPU RI Idham Holik menilai kampanye nan baik adalah kampanye nan mengedepankan program. Idham tidak mengatakan pemberian doorprize saat kampanye adalah perihal buruk.

"Kampanye nan baik adalah kampanye nan programatik, sehingga pemberian doorprize alias bingkisan dalam aktivitas kampanye dalam corak lainnya setuju untuk dibatasi," kata Idham kepada wartawan, Kamis (16/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Idham menyatakan bakal mengusulkan pembatasan nominal doorprize. Ia mengatakan pembatasan itu bakal dituangkan ke dalam PKPU.

"Saya secara pribadi bakal mengusulkan kembali pembatasan besaran nilai pemberian bingkisan dalam aktivitas kampanye dalam corak lainnya, sehingga diatur dalam patokan teknis," kata dia.

Usulan pengaturan pemberian doorprize sebelumnya dikemukakan oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam rapat kerja antara Komisi II dengan KPU, Bawaslu, di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/5).

Bagja berpandangan tidak adanya patokan mengenai pemberian doorprize dalam kampanye membikin Bawaslu kesulitan untuk mengusut persoalan tersebut.

Bagja menyebut PKPU mengenai kampanye harusnya mengatur pemberian doorprize alias hadiah. Ia mengaku sudah meminta KPU untuk membikin batasan-batasan pemberian bingkisan itu.

"Misalnya ditentukan pagelaran itu berapa. Ada apalagi sekarang [kampanye yang] doorprize-nya mobil, doorprize-nya umrah," kata dia.

"Nah, kami sudah menanyakan ke KPU jika itu kudu ada batasannya ke depan," imbuhnya.

(yla/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional