KPU: Bakal Cagub DKI Dharma Pongrekun Belum Penuhi Syarat Administrasi

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Minggu, 02 Jun 2024 20:56 WIB

KPU DKI mengumumkan hasil verifikasi manajemen paslon Pilgub DKI jalur perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto belum memenuhi syarat. Komjen (purn) Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto menyerahkan berkas guna mendaftar sebagai bakal calon peserta Pilgub DKI dari jalur independen, Minggu (12/5). (CNNIndonesia/Yogi Anugrah)

Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota KPU DKI Jakarta Astri Megatari mengatakan hasil verifikasi manajemen bakal pasangan calon independen nan bakal maju di Pilgub DKI Jakarta Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun - Kun Wardana Abyoto belum memenuhi syarat.

Astri menjelaskan verifikasi manajemen ini sudah dilaksanakan sejak tanggal 21 Mei-1 Juni 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Adapun hasil dari verifikasi manajemen tersebut bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur nan maju dari jalur perseorangan ini, dalam buletin aktivitas pleno nan telah kami tetapkan barusan ini, dinyatakan belum memenuhi syarat," kata Astri di Kantor KPU Jakarta, Salemba, Minggu (2/6).

Meski demikian, Astri menjelaskan pasangan Dharma-Kun tetap diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan pelbagai syarat arsip support pada tanggal 3-7 Juni 2024.

Di tempat nan sama, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya menjelaskan melakukan verifikasi berasas tiga kriteria terhadap berkas syarat pencalonan Dharma.

Pertama, blangko P1 KWK nan merupakan blangko pernyataan support dari pendukung bakal pasangan calon. Kedua, arsip support perolehan e-KTP elektronik nan diunggah ke akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan terakhir info isian dalam Silon.

"Maka jika ada nan tidak sesuai maka kami nyatakan statusnya adalah belum memenuhi syarat," kata Doddy.

Doddy menjelaskan KPU memberikan kesempatan terlahir bagi Dharma-Kun untuk memperbaiki pelbagai arsip support nan disyaratkan pada tanggal 3-7 Juni 2024.

Setelah itu, KPU DKI bakal melakukan verifikasi kembali berkas perbaikan tersebut dari tanggal 8-18 Juni 2024.

"Nanti statusnya tinggal dua saja MS memenuhi syarat alias TMS tidak memenuhi syarat. Jadi bagi nan memenuhi syarat bakal lanjut ke tahapan verifikasi faktual, bagi nan tidak memenuhi syarat bakal tidak bersambung ke tahapan verifikasi faktual," kata dia.

Sebelummya, pasangan Dharma-Kun menjadi satu-satunya pasangan calon independen nan mendaftar ke KPU Jakarta untuk maju di Pilgub Jakarta 2024.

Dia telah dinyatakan lolos verifikasi syarat support untuk menjadi bakal paslon di Pilgub DKI Jakarta, namun sekarang terganjal di verifikasi administrasi. 

(rzr/wis)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional