KPU DKI Tetapkan Dharma Pongrekun-Kun Calon Independen

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana ditetapkan memenuhi persyaratan sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan alias independen pada Pilkada Jakarta 2024.

 "Kami dari KPU DKI telah menetapkan paslon perseorangan pada 19 Agustus 2024. Adapun tadi ada saran perbaikan dari Bawaslu, sudah kami tindak lanjuti," kata Komisioner KPU DKI Jakarta, Astri Megatari dalam rapat pleno, Selasa (20/8) awal hari.

Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Reki Putera Jaya mengatakan, meski KPU sudah menetapkan jumlah support terhadap Dharma Pongrekun- Kun Wardana telah memenuhi syarat administratif, Bawaslu tetap bakal memproses adanya dugaan pencatutan KTP penduduk untuk syarat Dharma-Kun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekalipun KPU sudah menetapkan SK memenuhi syarat, mengenai laporan nan masuk ke Bawaslu bakal tetap kita proses sesuai perundang undangan nan berlaku," kata Reki. 

Ketua KPU DKI Wahyu Dinata mengatakan pihaknya terbuka dengan masukan dari Bawaslu, apalagi rapat diselingi dengan skors hingga 3 kali. 

"Nanti ke depan pengaruh dari itu, kami juga mengubah buletin aktivitas 334 sebagai buletin aktivitas baru sebagai tindak lanjut masukan dari Bawaslu DKI Jakarta," kata Wahyu. 

Dharma Pongrekun- Kun Wardana telah memenuhi syarat administratif. KPU DKI Jakarta juga telah melakukan verifikasi aktual sebanyak dua kali.

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan pada Pilkada DKI Jakarta 2024 diketahui kudu mendapat minimal 618.968 support warga.

Pencalonan Dharma Pongrekun- Kun Wardana menjadi sorotan publik.

Mereka diduga mencatut ratusan KTP secara sepihak untuk digunakan sebagai pemenuhan syarat support pasangan bakal calon independen di Pilkada Jakarta 2024.

Bawaslu DKI Jakarta telah menerima ratusan kejuaraan dari masyarakat nan identitasnya dicatut sepihak untuk syarat support Dharma-Kun.

"Bawaslu DKI Jakarta telah membuka posko pengaduan. Posko ini dibuka mulai level Provinsi, Kabupaten/Kota hingga Kecamatan. Data nan masuk sudah ada ratusan," kata Koordinator Divisi Penangganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo saat dihubungi, Sabtu (17/8).

Sementara Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) menerima 235 kejuaraan dari masyarakat nan identitasnya diduga dicatut sepihak untuk syarat support Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya tengah mendalami laporan dari penduduk soal dugaan pencatutan KTP penduduk untuk syarat support Dharma-Kun.

"Benar (laporan polisi), selanjutnya dilakukan pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi, Sabtu (17/8).

(yla/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional