KPU: Dokumen Tiga Bakal Cagub-Cawagub Jakarta Belum Penuhi Syarat

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Kamis, 05 Sep 2024 13:22 WIB

Ketua KPU Wahyu Dinata mengatakan para bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur diberi waktu tiga hari, 6 sampai 9 September untuk melengkapi berkas. Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan arsip persyaratan dari tiga bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nan mendaftar belum memenuhi syarat. (CNN Indonesia/Safir Makki)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan arsip persyaratan dari tiga bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nan mendaftar belum memenuhi syarat.

"Bahwa ketiga pasangan calon belum memenuhi syarat dan kudu melengkapi dan melakukan perbaikan untuk ke depannya," kata Ketua KPU Wahyu Dinata di Jakarta Pusat, Kamis (5/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wahyu menyatakan para bakal pasangan calon diberi waktu tiga hari, 6 sampai 9 September untuk melengkapi berkas nan kurang. KPU akan kembali memeriksa kelengkapan arsip persyaratan.

Secara umum, dia menjelaskan arsip persyaratan nan belum memenuhi syarat itu di antaranya lantaran belum ada surat keterangan pailit, surat tanda terima laporan LHKPN, pas foto, gelar akademik, hingga surat pengunduran diri sebagai personil DPR alias caleg terpilih.

"Ada tanda terima laporan kekayaannya juga tetap belum disetorkan. Terus surat keterangan tidak mempunyai tunggakan pajak juga belum ada. Pas foto tetap warna-warnanya beda-beda," ujar Wahyu.

"Penggunaan gelar akademik nan belum bisa dibuktikan dengan piagam terakhirnya. Nah, ini nan secara garis besar kami menyampaikan bahwa ketiga pasangan calon tetap belum memenuhi syarat," imbuhnya.

Ada tiga pasangan nan telah mendaftar di Pilgub Jakarta. Pertama pasangan Pramono Anung-Rano Karno nan diusung PDIP dan Hanura. Jika ditotal, persentase bunyi PDIP dan Hanura sebesar 14,46 persen.

Kedua, pasangan Ridwan Kamil-Suswono nan diusung 14 partai ialah Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, NasDem, PSI, PKB, Gelora, PBB, Perindo, PAN, PPP, Garuda dan PKN. Akumulasi bunyi 14 partai ini sekitar 83,46 persen.

Sementara pasangan nan terakhir mendaftar adalah Dharma Pongrekun-Kun Wardana nan maju lewat jalur perseorangan alias independen.

(yoa/fra)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional