KPU-DPR Sepakat Pilkada Ulang Digelar 2025 Kalau Kotak Kosong Menang

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 11 Sep 2024 07:51 WIB

KPU dan pemerintah menyepakati Pilkada ulang bakal digelar pada 2025 jika pada Pilkada 2024 ada wilayah nan dimenangkan kotak kosong. Ilustrasi ada 44 wilayah nan bakal melawan kotak kosong pada Pilkada 2024. (CNN Indonesia/ Farid)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi II DPR, KPU dan pemerintah menyepakati Pilkada ulang bakal digelar pada tahun 2025 jika pada Pilkada 2024 ada wilayah nan dimenangkan kotak kosong.

Kesepakatan ini diputuskan dalam rapat dengar pendapat (RDP) berbareng Komisi II, KPU, Bawaslu dan Kemendagri di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta nan digelar sejak Selasa (10/9) sore sampai Rabu (11/9) dinihari tadi.

"Daerah nan penyelenggaraan Pilkadanya hanya terdiri dari 1 (satu) pasangan calon dan tidak mendapatkan bunyi lebih dari 50 persen, secara berbareng menyetujui Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota diselenggarakan kembali pada tahun berikutnya ialah tahun 2025, sebagaimana diatur dalam Pasal 54D Undang-Undang No. 10 Tahun 2016," bunyi salah satu poin konklusi rapat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, Komisi II DPR akan membahasnya berbareng Kemendagri, KPU RI, Bawaslu dalam rapat nan bakal datang mengenai PKPU nan mengatur tentang penyelenggaraan pilkada dengan satu pasangan calon.

Kesimpulan rapat tersebut turut dibenarkan oleh Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus nan mengikuti rapat.

Komisi II berbareng KPU, Bawaslu, Kemendagri dan DKPP bakal membahas lebih lanjut mengenai perihal ini pada rapat bersama pada 27 September mendatang.

KPU mencatat ada 41 wilayah nan hanya mempunyai satu pasangan calon kepala wilayah alias calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024. Daerah itu terdiri atas satu provinsi, 35 kabupaten, dan lima kota. Para calon tunggal itu bakal berhadapan dengan kotak kosong.

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera sebelumnya sempat mengungkapkan ada tiga skenario nan dirancang membahas kemungkinan wilayah dengan calon tunggal dimenangkan kotak kosong.

Opsi pertama, kata Mardani, adalah pilkada ulang dengan kotak kosong melawan pasangan calon, seperti nan ada di sejumlah wilayah saat ini.

Kenudian opsi kedua adalah pilkada dipercepat, dua tahun ke depan, dan dibuka pendaftaran baru. Sementara opsi ketiga, pilkada digelar lima tahun kemudian dan selama lima tahun wilayah tersebut dijabat oleh penjabat kepala daerah.

(rzr/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional