KPU Eliminasi 403 Data NIK Warga DKI yang Dicatut Dukung Dharma-Kun

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 20 Agu 2024 05:30 WIB

KPU DKI Jakarta menyatakan telah bersihkan 403 info NIK nan dicatut mendukung pasangan bakal calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilkada DKI. KPU DKI mengaku telah menghapus 403 info NIK penduduk nan telah dicatut memberikan support kepada pasangan bakal cagub-cawagub DKI Dharma-Kun. (CNN Indonesia/Ramadhan Nur Fadillah)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan telah membersihkan alias mengeliminasi 403 info NIK nan dicatut sebagai pendukung pasangan bakal calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilkada DKI Jakarta.

Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya menyatakan 403 itu berasas saran rekomendasi dari Bawaslu.

"403 info berstatus memenuhi syarat (MS), sehingga dari total info nan sudah kami tetapkan sebelumnya, 677.468 jiwa, dilakukan pengurangan 403," kata Dody di Kantor KPU DKI Jakarta, Selasa (20/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian, total support penduduk nan sukses dikumpulkan Dharma-Kun tetap lebih tinggi dari syarat support minimum cagub-cawagub DKI Jakarta.

Dharma-Kun mendapat info support 677.065 jiwa. Adapun syarat support minimum cagub-cawagub DKI Jakarta jalur independen/nonpartai ialah 618.968 jiwa.

Oleh karena itu, KPU menetapkan pasangan tersebut memenuhi syarat untuk mendaftar di Pilkada DKI 2024.

"Sehingga total info di buletin aktivitas rekapitulasi akhir hasil verif aktual pasca tindaklanjut saran perbaikan Bawaslu menjadi 677.065 dukungan," ujarnya.

Dody menyebut KPU sebelumnya sudah melakukan verifikasi aktual sebanyak dua kali. Dia meyakini para verifikator sudah menjalankan tugas sesuai ketentuannya.

KPU DKI mengklaim, setiap turun ke lapangan untuk memverifikasi support warga, pihaknya juga selalu meminta jejeran Bawaslu DKI Jakarta untuk melakukan pengawasan melekat.

Meski demikian, Dody tak menutup ruang untuk memproses lebih lanjut jika ditemukan dugaan pelanggaran nan dilakukan oleh jajarannya.

"Kalau ada dugaan-dugaan pelanggaran, ya silakan. Nanti kami juga bakal memproses lebih lanjut jika ada pelanggaran-pelanggaran nan dilakukan jejeran kami di bawah," ujarnya.

(yla/pua)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional