KPU Jabar: Empat Bakal Pasangan Calon Belum Penuhi Syarat

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menyatakan empat bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur belum memenuhi seluruh syarat administratif nan ditentukan.

Empat pasangan nan mendaftar sebagai gubernur dan wakil gubernur Jabar 2024 ialah Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie, Acep Adang-Gitalis Dwi, dan Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasilnya ada beberapa syarat calon nan belum terpenuhi, semuanya memang belum. Meski ada nan sudah, ya ada nan belum, jadi dipastikan keempatnya belum. Kelengkapan persyaratan administratif itu kudu diserahkan sesuai tahapan sampai tanggal 8 September pukul 23.59 WIB," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar Adi Saputro, Jumat (6/9), dikutip dari Antara.

Adi mengungkapkan sejak 27 Agustus hingga 4 September 2024, KPU telah melakukan proses verifikasi secara manajemen dan faktual. Penyampaian pemberitahuan syarat administratif nan belum lengkap, kemudian disampaikan pada bakal pasangan calon melalui LO dan parpol pengusul.

Kini, keempat bakal pasangan calon dan tim pengusungnya pun kudu mempersiapkan sejumlah syarat nan belum lengkap, sejak 5-8 September 2024. Adi pun mengimbau agar waktu 3 hari tersebut dapat digunakan sebaik-baiknya.

"Telah kita laksanakan verifikasi secara aktual dan keempatnya belum memenuhi syarat. Kami tidak bisa sampaikan satu-satu lantaran sangat banyak, variatif sekali. Nanti list bakal kami sampaikan dan kami terima dalam masa perbaikan," ucap Adi.

Adi sempat menyinggung beberapa berkas tersebut juga ada nan berangkaian dengan pendidikan mengenai alias berkas LHKPN. Dari kedelapan nama bakal cagub-cawagub Jabar itu, ada piagam Ilham Habibie nan merupakan lulusan perguruan tinggi di Jerman.

Proses verifikasi tersebut, kata Adi, juga memerlukan beberapa berkas pendukung, karena piagam tersebut semestinya perlu diverifikasi sampai ke kampusnya, namun tidak memungkinkan.

"Ya ada nan butuh administratif berangkaian dengan pajak, pengadilan, piagam ya tadi disebut Pak Ilham itu juga kan kita tidak bisa verifikasi langsung ke Jerman. Jadi, verifikasinya berupa keabsahan ijazah, penyetaraan, itu oleh Kemendikbudristek di Jakarta," ujar Adi.

Sementara itu, Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni mengatakan bahwa verifikasi manajemen telah dilakukan dengan beragam tahap, sampai pengecekan ke lembaga soal keabsahan dokumen. Ia pun mewanti-wanti agar para bakal pasangan calon dapat segera melengkapi kekurangan administratif tersebut.

"Hari ini bakal diberikan kelengkapan nan kudu diperbaiki dan hasil pemeriksaannya, mengingat 83 hari lagi menuju Pilkada dan kurang dari sebulan ialah 22 September bakal kami tetapkan pasangan calon, nomor pasangan calon, sampai DPT tingkat Provinsi," ucap Ummi.

Ummi menjelaskan bahwa arsip dari empat bakal pasangan calon ada nan perlu diperbaiki, seperti arsip salinan ada nan kurang, kemudian piagam nan belum dilegalisir, dan arsip LHKPN.

"Jadi ditunggu sampai tanggal 8 September pukul 23.59, jika belum ya kelak langkahnya bakal kita tentukan. Jadi ini belum sah sampai diperbaiki dulu," ucap Ummi.

(Antara/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional