ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Selasa, 28 Mei 2024 18:07 WIB
Surabaya, CNN Indonesia --
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menetapkan 120 orang Anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur terpilih untuk periode 2024-2029.
Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi mengatakan penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Pemilu Serentak Tahun 2024, di Hotel Shangril-La, Surabaya, Selasa (28/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yaitu, tiga hari pasca KPU mengeluarkan Surat Dinas Nomor 789/PL.01.9-SD/05/2024 tanggal 25 Mei 2024 tentang Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Pasca Putusan MK (Mahkamah Konstitusi)," kata Aang.
Penetapan ini dihadiri ketua partai politik (parpol), ketua stakeholder, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat provinsi, Ketua dan Sekretaris KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Choirul Umam mengatakan dari 120 bangku nan ada di DPRD Jatim, bangku terbanyak diraih oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 27 kursi.
"Posisi kedua diraih oleh dua partai, ialah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan masing-masing 21 kursi," kata Choirul.
Berikutnya disusul oleh Partai Golongan Karya (Golkar) sebanyak 15 kursi, Partai Demokrat 11 kursi, dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 10 kursi.
"Lalu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 5 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 5 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 4 kursi, serta Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 1 kursi," ujarnya.
KPU berambisi dari 120 orang calon personil DPRD Jatim terpilih nantinya bisa membawa Jawa Timur lebih maju.
"Mudah-mudahan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi dari 14 wilayah di Jawa Timur bisa menjadi pemimpin nan membawa Jawa Timur lebih baik dan maju," kata Aan menambahkan.