KPU Pakai Sirekap di Pilkada 2024 meski Banyak Masalah di Pilpres

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 29 Mei 2024 12:00 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal kembali memakai Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pilkada Serentak 2024 meskipun bermasalah pada Pilpres 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal kembali memakai Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pilkada Serentak 2024 meskipun bermasalah pada Pilpres 2024. CNN Indonesia/Andry Novelino

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal kembali memakai Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pilkada Serentak 2024 meskipun bermasalah pada Pilpres 2024.

Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos mengatakan bakal ada sejumlah perbaikan terhadap sistem itu. Dia memastikan Sirekap bakal beraksi baik dalam menampilkan info pilkada.

"Sirekap bakal kita gunakan untuk pilkada, tentu dengan perbaikan-perbaikan. Kita belajar dari Pemilu 2024, kita perbaiki di Pilkada tahun 2024," kata Betty dalam obrolan nan disiarkan langsung kanal YouTube Perludem, Rabu (29/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Betty memahami Sirekap mempunyai sejumlah masalah dalam Pemilu Serentak 2024. Namun, dia berbicara masalah-masalah itu ditemukan justru lantaran ada upaya KPU melakukan keterbukaan pemilu.

Dia berbicara KPU telah mengidentifikasi sejumlah masalah nan bisa diperbaiki. Misalnya, proses konversi info dari numerik di setiap TPS menjadi tabel di Sirekap.

Masalah lainnya adalah belum optimalnya teknologi optical character recognition (OCR). Betty berjanji bakal memperbaiki beragam masalah tersebut.

"Kami belajar banyak lantaran ini kali pertama Indonesia menjalankan ini untuk lima jenis surat bunyi sekaligus. Ini terus-menerus bakal kita libatkan terutama pada bagian teknis keterlibatannya seperti apa, lampau dari sisi kami bakal kami sempurnakan," ucap Betty.

Pemungutan bunyi Pilkada Serentak 2024 bakal dilaksanakan 27 November. Pendaftaran pasangan calon bakal dimulai pada 27 Agustus.

Pilkada Serentak 2024 bakal mencakup pemilihan kepala wilayah di 545 daerah. Jumlah itu terjadi dari 37 provinsi dan 415 kabupaten, dan 93 kota.

(dhf/gil)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional