CNN Indonesia
Kamis, 21 Nov 2024 09:09 WIB
Pamekasan, CNN Indonesia --
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, memecat puluhan personil Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) usai terbukti ikut mendukung dan mengampanyekan pasangan calon (Paslon) Pilkada Pamekasan 2024.
Komisioner KPU Pamekasan, Moh Amiruddin, menyampaikan, puluhan personil KPPS nan melanggar kode etik tersebut tersebar di beberapa kecamatan yakni di Kecamatan Waru, Batumarmar, Pegantenan, Pakong, Larangan, Pademawu, dan Pamekasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasalnya KPU menerima laporan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), bahwa ada sebagian dari personil KPPS yang tetap mengabaikan patokan dan sikap netralitas sebagai penyelenggara pemilu.
"Laporannya memang ada keterlibatan personil KPPS dalam support paslon. Mereka terbukti ikut kampanye dan memakai baju paslon," kata Amiruddin, Rabu (20/11).
Atas laporan tersebut, pihak KPU langsung menindaklanjuti turun tangan dengan melakukan klarifikasi. Hasilnya, ditemukan bahwa personil KPPS nan berkepentingan memang mendukung salah satu pasangan calon Pilkada Pamekasan 2024.
Untuk langkah selanjutnya, KPU mengganti personil KPPS nan diberhentikan melalui sistem Pergantian Antar Waktu (PAW). Untuk TPS nan tidak mempunyai pengganti, PPS diminta untuk melakukan penunjukan melalui pengarahan dan rekomendasi dari kepala desa alias tokoh masyarakat setempat.
Meski ada pergantian, jumlah personil KPPS pada Pilkada Pamekasan 2024 tetap sesuai kebutuhan, ialah 8.890 orang nan tersebar di 1.270 TPS. Masing-masing TPS bakal terdiri dari 7 personil KPPS.
(nrs/kid)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.