KPU Perpanjang Pendaftaran Pilkada 2024 Jika Cuma Ada 1 Paslon

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 27 Agu 2024 17:23 WIB

KPU bakal memperpanjang masa pendaftaran calon kepala wilayah jika sampai Kamis (29/8) hanya ada 1 paslon nan mendaftarkan diri. Ilustrasi. KPU bakal memperpanjang masa pendaftaran calon kepala wilayah jika sampai Kamis (29/8) hanya ada 1 paslon nan mendaftarkan diri. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal memperpanjang pendaftaran pasangan calon kepala wilayah pada Pilkada Serentak 2024 jika hingga hari terakhir pada Kamis (29/8) hanya ada satu pasangan calon nan daftar.

"Jika sampai hari ketiga pemisah akhir masa pendaftaran bakal pasangan calon kepala wilayah dan wakil kepala wilayah rupanya tetap ada, rupanya hanya satu pasangan calon dan menyisakan parpol peserta pemilu nan belum mengusulkan pasangan calon, maka bakal diekstensi, bakal diperpanjang," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Idham Holik di instansi KPUD DKI Jakarta, Selasa (27/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Idham menjelaskan perihal itu telah diatur dalam Pasal 135 PKPU Nomor 10 tahun 2024. Ia menyatakan perpanjangan masa pendaftaran dilakukan selama tiga hari.

KPU membuka pendaftaran calon kepala wilayah Pilkada Serentak 2024 pada Selasa-Kamis (27-29/8).

Setelahnya, KPU bakal menetapkan pasangan calon kepala wilayah pada 22 September. Kemudian, pemungutan bunyi serentak digelar pada 27 November 2024.

Ketua KPUD DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan pasangan Ridwan Kamil-Suswono bakal mendaftar sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur Pilkada DKI 2024 pada Rabu (28/8).

"Ridwan Kamil dan pasangannya bakal datang informasinya besok tanggal 28 pukul 14.30 WIB," kata Wahyu di instansi KPUD DKI Jakarta, Selasa (27/8).

Sementara itu, pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana dari jalur perseorangan alias independen bakal mendaftar pada Kamis (29/8). Hari itu merupakan hari terakhir pendaftaran.

Wahyu menyebut KPU DKI Jakarta bakal kembali mengingatkan kepada Dharma Pongrekun-Kun Wardana agar tak mendaftar melewati pukul 23.59 WIB.

(lna/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional