KPU Sebut Debat Paslon Pilkada 2024 Akan Digelar 3 Kali Tiap Daerah

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) August Mellaz mengungkapkan debat pasangan calon kepala wilayah rencananya bakal digelar sebanyak tiga kali untuk Pilkada 2024.

Hal itu Mellaz sampaikan dalam uji publik rancangan PKPU kampanye dan PKPU biaya kampanye, di instansi KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (2/8)

"Debat kampanye Pilkada paling banyak dilaksanakan sebanyak tiga kali," kata Mellaz.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mellaz menyebut debat bakal diselenggarakan di masing-masing daerah. Kecuali jika terdapat masalah-masalah seperti seperti infrastruktur.

"Tetapi diutamakan agar penyelenggaraan debat publik alias debat terbuka antar pasangan calon diupayakan untuk diselenggarakan di masing-masing provinsi ataupun kabupaten kota tempat pilkada itu dilaksanakan," ucap dia.

Selain itu, KPU juga bakal menggelar rapat umum nan dihadiri oleh para paslon. Menurutnya, rapat umum itu merupakan bagian dari metode kampanye.

Nantinya rapat umum itu paling banyak dilaksanakan selama dua kali untuk Pilgub dan satu kali untuk Pilwalkot.

Mellaz menyatakan kampanye Pilkada bakal dimulai pada 25 September-23 November 2024. Debat terbuka dan rapat umum bakal digelar di tengah-tengah agenda tersebut.

"Pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, dan perbincangan debat publik alias debat terbuka antar pasangan calon, kemudian penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan perangkat peraga kampanye, dan aktivitas lain nan tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan, awal dimulai pada Rabu 25 September 2024 sampai dengan Sabtu 23 November 2024," jelas Mellaz.

KPU sebelumnya telah menetapkan agenda Pilkada 2024 serentak nan bakal dilaksanakan pada 27 November mendatang.

Pada Pilkada serentak 2024, masyarakat bakal memilih gubernur, wali kota, dan bupati beserta masing-masing wakilnya.

Jadwal serta tahapan Pilkada 2024 diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024.

Persiapan Pilkada sudah dimulai sejak Januari lampau dan bakal berhujung di bulan September mendatang. Rangkaian persiapan meliputi penetapan tata langkah dan jadwal, pembentukan PPK, PPS, dan KPPS, hingga penyusunan daftar pemilih.

Sementara untuk rangkaian penyelenggaraannya bakal dimulai dari Mei hingga Desember 2024. Rangkaian penyelenggaraan meliputi pendaftaran pasangan calon, penyelenggaraan kampanye, pemungutan suara, rekapitulasi suara, penyelesaian sengketa hingga pengesahan calon terpilih.

(isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional