ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Jumat, 23 Agu 2024 21:13 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menggelar rapat konsinyering menyiapkan peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) tentang pencalonan pilkada mulai besok.
Ketua KPU Mochamad Afifuddin mengatakan pihaknya bakal manut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 dalam konsinyering itu.
Sebelumnya sempat beredar undangan rapat konsinyering yang isi pembahasannya terkait putusan Mahkamah Agung soal syarat usia pencalonan. Namun dalam surat undangan terbaru, isi pembahasan telah direvisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya juga bakal membahas PKPU pencalonan dengan mengikuti putusan MK," kata Afif saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (23/8).
KPU juga bakal membahas sejumlah PKPU lainnya dalam rapat konsinyering itu. Beberapa di antaranya PKPU tentang logistik, kampanye, serta biaya kampanye.
Rapat itu bakal dilaksanakan di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta, dan digelar mulai Sabtu (24/8) pukul 19.00 WIB hingga Senin (26/8).
Sebelumnya, DPR dan pemerintah membatalkan revisi UU Pilkada setelah gelombang demonstrasi di beberapa daerah. DPR menegaskan bakal manut terhadap dua putusan MK.
Hari ini, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengonfirmasi pihaknya bakal rapat dengan KPU pada Senin (23/8). Rapat itu bakal membahas hingga mengesahkan PKPU tentang pilkada.
"KPU bakal mengkonsultasikan bahwa putusan JR MK itu bakal dituangkan dalam PKPU. Kemudian baru setelah itu sesuai dengan patokan nan ada, ya mungkin pada Senin bisa juga dibuat oleh KPU PKPU-nya," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (23/8).
(dhf/vws)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.