KPU Terjunkan Tim Verifikasi Faktual Data Dharma Pongrekun-Kun Wardana

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 16 Jul 2024 18:06 WIB

Kegiatan verifikasi aktual terhadap support untuk bakal calon gubernur independen Dharma Pongrekun dilakukan KPU DKI selama 11-21 Juli 2024. Bakal Cagub Independen DKI Jakarta Dharma Pongrekun, (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menurunkan 1.588 petugas verifikator untuk mengecek info support bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Kegiatan itu dilakukan sebagai bagian dari tahapan verifikasi aktual (verfak) nan berjalan selama 11-21 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPU DKI Jakarta melibatkan 1588 verifikator," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya kepada wartawan, Selasa (16/7).

Dody menyebut ribuan verifikator itu terdiri dari Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan petugas tambahan.

Dody mengatakan terdapat beberapa hambatan selama proses verfak berlangsung. Salah satunya, penduduk nan terdaftar pemberi support terhadap Pongrekun - Kun tidak dapat ditemui lantaran berada di luar rumah.

Selain itu, Dody juga mengungkapkan hambatan lainnya adalah melakukan verifikasi terhadap penduduk nan tinggal di apartemen. Dia menyebut akses untuk melakukan verifikasi di apartemen tidak mudah.

"Kendalanya lebih pada beberapa penduduk kesulitan untuk ditemui lantaran kesibukan, alamat belum diketahui dan untuk nan bertempat tinggal di apartemen beberapa tidak bisa masuk ke wilayah apartemen lantaran privacy," ucapnya.

Sebelumnya, KPU menetapkan Komjen Pol (purn) Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana lolos dalam tahapan verifikasi manajemen perbaikan calon gubernur dan wakil gubernur perseorangan alias independen di Pilkada DKI Jakarta.

"Status perbaikan syarat manajemen bakal calon gubernur dan wakil gubernur dinyatakan memenuhi syarat dan berkuasa mengikuti tahapan verifikasi faktual," kata Ketua KPU DKI Wahyu Dinata saat memimpin rapat pleno di Jakarta, Rabu (10/7).

Ia mengatakan keputusan ini ditetapkan dalam Berita Acara Nomor 311/PL.02.2-BA/31 tahun 2024 tentang hasil perbaikan verifikasi manajemen perbaikan ke satu support calon independen atas tindak lanjut Keputusan Bawaslu.

Setelah dinyatakan lolos administrasi, KPU kudu melakukan verifikasi aktual terhadap pencalonan Pongrekun dan Kun Wardhana.

(yla/kid)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional