KPU Tetapkan Rekapitulasi Hasil Pileg Banten II Pasca Putusan MK

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Minggu, 28 Jul 2024 17:05 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengesahkan perolehan bunyi pemilihan calon personil DPR dapil Banten II pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). KPU mengesahkan perolehan bunyi pileg dapil Banten II pasca putusan MK. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengesahkan perolehan bunyi pemilihan calon personil DPR dapil Banten II pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ini mengenai gugatan perkara nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 nan diajukan Partai Demokrat mengenai dugaan penggelembungan ribuan bunyi PDI-P pada Pileg DPR RI wilayah pemilihan (dapil) Banten II.

Diketahui, dalam putusannya, MK memerintahkan KPU membatalkan Keputusan KPU (Termohon) Nomor 360 Tahun 2024 sepanjang berkenaan dengan perolehan bunyi untuk calon personil DPR RI Dapil Banten II.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MK juga memerintahkan KPU sebagai termohon untuk menyandingkan ulang hasil rekapitulasi bunyi nan diraih PDIP di 120 TPS di wilayah Banten.

Berdasarkan rekapitulasi pasca putusan MK, PAN menempati urutan pertama dengan peroleh 244.974 disusul oleh Nasdem di ranking kedua dengan 208.801 suara.

Kemudian, di posisi ketiga ada Gerindra nan memperoleh 197.424 suara. Lalu, Golkar dengan 174.570, PDIP dengan 142.154 dan Partai Demokrat dengan 142.129.

Sementara itu, jumlah bunyi sah di dapil Banten II tercatat ada sebanyak 1.515.946 dan bunyi tidak sah ada sebanyak 270.213.

Dalam rapat pleno ini, saksi dari Partai Demokrat dan PPP melayangkan keberatan dan menolak rekapitulasi penghitungan bunyi tersebut.

Kendati demikian, KPU tetap mengesahkan kalkulasi rekapitulasi bunyi di dapil Banten II pasca penyelenggaraan putusan MK.

"Jika tidak ada lagi, dengan demikian hasil tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi atas PHPU Pemilu personil DPR RI dapil Banten II kami bakal tetapkan," kata komisioner KPU, Idham Holik.

(dis/pua)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional