Kronologi Indofarma Kolaps: Terjerat Pinjol, Tak Bisa Bayar Pegawai sampai Jual Aset

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah bakal menjual aset PT Indofarma (Tbk) nan tersisa untuk menyelesaikan masalah kepegawaian. Perusahaan farmasi milik negara itu ambruk gara-gara utang dan salah urus menyusul berakhirnya pandemi Covid-19.

"Untuk pegawai, kita menyediakan penjualan aset nan bakal kita jual berjenjang untuk menyelesaikan rumor kepegawaian agar semakin efisien ke depan," ujar Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo di Jakarta, Senin, 2 September.

Total penghasilan pegawai nan kudu diselesaikan oleh Indofarma adalah sebesar Rp95 miliar. Penjualan sisa aset Indofarma tersebut, kata Tiko, diharapkan dapat melunasi seluruh tunggakan pembayaran gaji.

"Mereka sudah mengalokasikan aset, nan jumlahnya sangat memadai, dibantu oleh Holding Biofarma. Bertahap aset ini bakal diselesaikan oleh Holding, dibeli, untuk kemudian digunakan untuk penyelesaian karyawan, bertahap," kata Tiko.

Lebih lanjut, Kementerian BUMN berencana mengubah model upaya Indofarma. Ke depan, Indofarma tidak lagi menyediakan produk, tetapi mengerjakan pesanan dari perusahaan induk PT Biofarma (Persero).

"Kami merencanakan Indofarma ini bakal menjadi perusahaan nan istilahnya made to order, maklon, jadi ada pesanan dari Biofarma dan melakukan efisiensi," ucapnya.

Saat ini, kasus fraud alias kecurangan dalam laporan finansial Indofarma tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung. Selain itu, Indofarma juga baru saja menyelesaikan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Kronologi Indofarma Terbelit Masalah

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah masalah di manajemen Indofarma dan anak perusahaannya, PT IGM. Perusahaan milik negara nan berbisnis di bagian produksi obat dan perangkat kesehatan itu diketahui terjerat pinjaman online alias pinjol nan menimbulkan piutang macet sebesar Rp 124,9 miliar.

Temuan ini tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 nan disampaikan BPK ke DPR pada Kamis, 6 Juni 2024. BPK juga menemukan sejumlah temuan lain mengenai aktivitas Indofarma nan menyebabkan kecurangan alias kerugian pada perusahaan farmasi tersebut.

“Ditemukan bahwa PT Indofarma Tbk dan PT IGM melakukan pengadaan perangkat kesehatan tanpa studi kepantasan dan penjualan tanpa analisa keahlian finansial customer,” ungkap Ketua BPK, Isma Yatun.

Berdasarkan laporan Majalah Tempo berjudul “Apa Saja Modus Korupsi Indofarma”, temuan fraud di BUMN ini berasal dari para auditor negara nan menjalankan pemeriksaan dengan tujuan tertentu alias PDTT pada 2023 di Indofarma. BPK menemukan indikasi kerugian negara hingga total Rp 371,83 miliar dari aktivitas Indofarma selama 2020 hingga semester I 2023. 

“BPK menyimpulkan adanya penyimpangan nan berindikasi tindak pidana oleh pihak-pihak mengenai dalam pengelolaan finansial Indofarma,” kata Wakil Ketua BPK Hendra Susanto pada Selasa, 21 Mei 2024.

Menurut arsip audit nan dillihat Tempo, salah satu indikasi kerugian Indofarma muncul dari penyimpangan jual-beli perangkat kesehatan pada anak upaya Indofarma, PT Indofarma Global Medika alias IGM. 

IGM disebutkan menjual perangkat kesehatan kepada perusahaan terafiliasi, PT Promosindo Medika alias Promedik. Padahal Promedik tak punya keahlian membayar. 

Atas persetujuan IGM, Promedik lampau menjual sebagian besar perangkat kesehatan itu kepada suatu perusahaan nan baru didirikan dan belum berpengalaman. Dalam proyek ini, terjadi piutang macet Rp 124,9 miliar.

Iklan

Agar pembayaran piutang tersebut terlihat tidak macet, PT IGM pun melakukan rekayasa pembayaran. Caranya, IGM meminta Promedik meminjam duit sebesar Rp 24,5 miliar untuk kemudian disetorkan ke IGM, nan seolah-olah menjadi biaya pelunasan piutang. IGM juga menjamin pinjaman Promedik itu dengan simpanan senilai Rp 36,5 miliar.

Setelah itu, IGM meminjam duit di luar sistem pembukuan kepada platform pinjaman online sebesar Rp 69,7 miliar. Pinjaman itu dilakukan dengan menggunakan nama IGM dan pegawai IGM. Dana pinjaman tersebut kemudian ditransfer ke IGM sebesar Rp 43,7 miliar, seolah-olah sebagai pembayaran piutang upaya Promedik.

Berikutnya: Terbelit Pinjol Rp75 miliar

  • 1
  • 2
  • Selanjutnya

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis