Kronologi KDRT Selebgram Intan Nabila Berujung Penangkapan Armor

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi telah menetapkan Armor Toreador sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, selebgram Intan Nabila.

Kepada polisi, Armor mengaku telah melakukan tindakan KDRT terhadap istrinya sebanyak lima kali. Aksinya terakhir terjadi pada Selasa (13/8) sekitar pukul 10.09 WIB di kediaman keduanya di Sukaraja, Bogor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan tindakan KDRT itu dipicu cekcok antara Armor dengan istrinya, Nabila. Dalam cekcok itu, Nabila meminta penjelasan mengenai isi handphone milik Armor.

"Kemarin pada pukul 10.09 telah terjadi penganiayaan terhadap seorang istri nan dilakukan oleh seorang suami di depan seorang balita bayi nan berumur kurang lebih 1 minggu," kata Rio dalam konvensi pers, Rabu (14/8).

Kemudian, sekitar pukul 11.30 WIB, Nabila lantas mengunggah rekaman tindakan KDRT nan dialaminya ke media sosial.

Setelahnya, Polres Bogor pun mengetahui ihwal tindakan KDRT itu berasas hasil patroli siber. Lalu, sekitar pukul 13.30 WIB, Rio memerintahkan jajarannya untuk langsung mendatangi letak kejadian.

"Pada pukul 14.00 personil kami di sana langsung menjemput bola dan membikin laporan polisi untuk segera dasar kami bertindak untuk melakukan penangkapan terhadap kerabat ATG," ucap Rio.

"Setelah sampai di sana, kerabat ATG ini meninggalkan rumah sebelum personil kami datang ke sana," imbuhnya.

Rio menyampaikan setelah pihaknya membawa Intan ke RSUD Cibinong untuk dilakukan proses visum. Selanjutnya, juga dilakukan pemeriksaan di Polres Bogor.

"Keadaannya sangat trauma, sehingga pemeriksaan tadi malam kami hentikan sementara, memandang aspek ilmu jiwa ibu, dan ada anak mini serta dua anaknya nan selalu menangis di rumah mencari keberadaan ibunya," ujarnya.

Selanjutnya, pada pukul 16.00 WIB, polisi sukses menemukan keberadaan Armor. Saat itu, Armor terpantau check-in di sebuah hotel di wilayah Kemang, Jakarta Selatan.

Polisi lantas bergerak sigap ke letak untuk melakukan penangkapan terhadap Armor di hotel tersebut. Armor pun sukses diringkus sekitar pukul 19.45 WIB berbareng empat temannya.

"Tersangka kooperatif, namun kami mendapat info sebelum nan berkepentingan berangkat untuk melarikan diri, tangkap saat itu juga," kata Rio.

"Kemudian pada pukul 22.00 kurang lebih, kasus tersebut sudah kita naikan ke penyidikan, pemeriksaan dilaksanakan sebagai tersangka dan kami telah melakukan penahanan terhadap kerabat ATG dengan pasal berlapis," tambahnya.

Kini, Armor telah ditahan. Ia dijerat Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 dan alias Pasal 80 Nomor 35 Tahun 2014 dan alias Pasal 351 KUHP.

Dalam konvensi pers, Armor pun mengaku dirinya telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya, Intan lebih dari lima kali sejak tahun 2020.

"Lebih dari lima kali, dari tahun 2020," kata Armor.

(dis/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional