TEMPO.CO, Jakarta - Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Tol Cipularang Km-92 pada pukul 15.15 WIB, Senin, 11 November 2024. Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat menyebut 19 kendaraan terlibat dalam kecelakaan di jalan bebas halangan dari arah Bandung ke Jakarta itu.
"Termonitor 19 unit kendaraan (terlibat kecelakaan), satu orang meninggal," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jabar AKBP Edwin Affandi di Bandung.
Kecelakaan diduga disebabkan sebuah truk nan remnya blong, sehingga menabrak sejumlah mobil lain dan menyebabkan terjadinya kecelakaan beruntun. Kondisi makin jelek lantaran jalanan menurun dan truk bermuatan berat.
"Rem blong lantaran bermuatan cukup banyak, cukup berat, sehingga menabrak kendaraan nan ada di depannya," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham.
Jasa Marga mengevakuasi kendaraan dengan menggunakan empat derek. "Sebanyak empat kendaraan derek dan rescue diturunkan untuk membantu percepatan evakuasi. Jasa Marga juga berkoordinasi dengan dinas Pemadam Kebakaran Purwakarta dan ambulans RS Abdul Rajak untuk membantu pemindahan korban," ujar Senior Manager Representative Office 3 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Agni Mayvinna di Jakarta, Senin.
Tercatat sebanyak satu orang meninggal dunia, empat orang luka berat dan 23 orang luka ringan. Pada pukul 19.00 WIB, seluruh korban sukses dievakuasi ke beberapa rumah sakit rujukan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Akibat kejadian tersebut, seluruh lajur tidak dapat dilalui, sehingga pengguna jalan nan hendak menuju Jakarta, dialihkan keluar melalui Gerbang Tol (GT) Cikamuning di KM 116 dan masuk kembali melalui GT Jatiluhur di KM 84.Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan telah menurunkan tim untuk mendalami penyebab kecelakaan di ruas Tol Cipularang.
"Terkait kejadian tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub telah mengirimkan tim ke letak kejadian untuk berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan dalam penanganan kecelakaan serta pendalaman info dan informasi," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Budi Rahardjo.
Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas menjadi perihal mendasar nan tidak bisa ditawar. Oleh karenanya Kemenhub mendorong agar investigasi hasil kecelakaan dapat menghasilkan rekomendasi dan perbaikan terhadap aspek keselamatan.
Selain itu Kemenhub mengimbau agar pengguna jalan selalu mengutamakan keselamatan dengan mematuhi segala patokan berlalu lintas, memperhitungkan kondisi jalan dan cuaca saat berkendaraan.
"Terutama kepada para pengguna jalan tol agar betul memperhatikan aspek kecepatan berkendara," kata Budi.
Pemerintah Perlu BerbenahAnggota Komisi V DPR RI Danang Wicaksana Sulistya meminta Kementerian Perhubungan berbenah untuk mengatasi tingginya nomor kecelakaan di jalan tol, menyusul kecelakaan maut di Km 92 Tol Cipularang, Senin.
"Peristiwa ini kembali menambah deretan panjang tingginya kecelakaan lampau lintas di jalan tol nan semakin mengkhawatirkan," ujar Danang.
Data dari Korlantas Polri pada Oktober 2024 menunjukkan tetap tingginya jumlah kecelakaan di jalan tol dari tahun ke tahun. Pada tahun 2022, tercatat 1.464 kecelakaan lampau lintas dengan 688 korban meninggal, 237 luka berat, dan 2.564 luka ringan.
Jumlah ini meningkat di tahun 2023 menjadi 1.656 kecelakaan dengan korban meninggal sebanyak 704 orang, 285 luka berat, dan 2.971 luka ringan.
Danang menyoroti beberapa persoalan utama nan menyebabkan tingginya nomor kecelakaan di jalan tol.
Menurut dia, persoalan truk Odol alias over dimension and over load, parkir di bahu jalan, serta disparitas kecepatan antarkendaraan tetap menjadi persoalan serius nan perlu perhatian.
Selain itu, praktik naik-turun penumpang di letak nan tidak semestinya dan keberadaan gedung liar juga turut berkontribusi pada peningkatan akibat kecelakaan.
Selain aspek teknis dan infrastruktur, Danang juga menekankan pentingnya memperhatikan kesehatan bentuk dan mental pengemudi, khususnya pengemudi truk.
"Banyak pengemudi nan secara medis sebenarnya tidak layak untuk mengemudi lantaran mempunyai gangguan kesehatan seperti glukosuria dan masam urat," ujarnya.
Penyakit-penyakit ini, menurut dia, dipicu oleh kondisi kerja nan memaksa pengemudi untuk bekerja melampaui pemisah kewajaran, sehingga waktu rehat dan tidur mereka terganggu.
Untuk mengatasi perihal ini, Danang mengusulkan agar Kementerian Tenaga Kerja dan Kemenhub memberikan akomodasi medical check-up cuma-cuma bagi pengemudi melalui BPJS Kesehatan.
“Pemerintah kudu memastikan pengemudi truk tetap sehat agar mereka bisa mengemudi dengan baik dan aman,” kata Danang.
Ia juga mengusulkan dibuatnya izin unik nan mengatur waktu kerja, waktu istirahat, serta waktu libur bagi pengemudi pikulan darat.
Danang menilai, tanpa adanya pengaturan nan jelas, pengemudi truk bakal terus dipaksa bekerja di luar pemisah wajar, nan berpotensi meningkatkan akibat kecelakaan.
Selain itu, Danang menyoroti masalah akomodasi tempat rehat (rest area) di jalan tol nan kurang mendukung pengemudi truk. Ia mencatat bahwa banyak pengemudi truk nan mengeluh mengenai mahalnya nilai makanan dan minuman di rest area serta kurangnya akomodasi MCK (mandi, cuci, kakus) dan masjid nan terpisah.
"Pengemudi truk merasa risih jika kudu beristirahat dan beragama berbareng visitor lainnya, lantaran kondisi bentuk mereka nan kotor setelah perjalanan panjang," ujarnya.
Ia juga menekankan perlunya agunan keamanan di rest area bagi pengemudi truk, mengingat banyak pengemudi nan cemas peralatan bawaannya dicuri saat mereka sedang beristirahat.
“Fasilitas nan memadai dan kondusif sangat krusial agar pengemudi bisa beristirahat dengan baik di jalan tol, sehingga mereka tidak mudah capek saat kembali melanjutkan perjalanan,” kata Danang.Pernah Terjadi pada 2019
Kecelakaan maut di Cipularang nan terjadi di Km-92 pernah terjadi di letak berdekatan pada 2019. Kecelakaan 5 tahun lampau itu, disebabkan truk bermuatan pasir terguling, hingga menyebabkan kendaraan nan berada di belakangnya saling bertabrakan.
Sebanyak 21 kendaraan terlibat dalam kecelakaan di KM 91 tersebut. Sebagian kendaraan terbakar setelah beradu dengan kendaraan lain.
Akibat kecelakaan tersebut, 8 orang meninggal dan 20 lainnya luka-luka. Berdasarkan info dari Humas Polda Jabar, 4 orang nan meninggal mengalami luka bakar.
Antara dan Iqbal Tawakal Lazuardi berkontribusi dalam penulisan tulisan ini. Pilihan Editor Kapolri Akui Kesulitan Mengusut Aset Bandar Judi Online di Luar Negeri Karena Dianggap Legal