Kronologi Larangan Jilbab Paskibraka Berujung Permintaan Maaf BPIP

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Larangan jilbab bagi personil Paskibraka putri di tingkat nasional jadi sorotan publik. Dugaan larangan ini mulanya berasal dari foto-foto pengukuhan personil Paskibraka Nasional Tahun 2024 di IKN, Selasa (13/8), di media sosial.

Dalam foto-foto nan beredar, tak ada satupun remaja putri nan memakai jilbab. Hal ini pun menimbulkan pertanyaan.

Dugaan publik soal larangan pakai jilbab ini kian menguat setelah PP Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyebut ada 18 personil Paskibraka nan memakai jilbab sejak proses seleksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Organisasi masyarakat (ormas) keagamaan hingga ketua DPR RI menyatakan keprihatinannya. Mereka mengecam larangan itu. Mata publik pun tertuju pada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) nan sekarang membina Paskibraka.

Sehari kemudian, pada Rabu (14/8), Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menggelar konvensi pers. Ia membantah telah memaksa personil putri Paskibraka melepas jilbab.

Ia menyatakan para personil Paskibraka secara sukarela melepas jilbab saat upacara pengukuhan mengikuti peraturan nan ada.

Menurut Yudian, perihal ini sudah disepakati dalam surat pernyataan kesediaan nan bermeterai Rp10.000. Ia menjelaskan lepas jilbab hanya dilakukan saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran bendera merah putih pada upacara kenegaraan.

"Di luar aktivitas pengukuhan Paskibraka dan pengibaran sang merah putih pada upacara kenegaraan, Paskibraka putri mempunyai kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati kewenangan kebebasan tersebut. BPIP senantiasa alim dan alim pada konstitusi," ujar Yudian dalam konvensi pers di Jakarta.

Menyusul pernyataan Yudian, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono pun angkat bicara. Heru mengatakan BPIP tak melaporkan soal perintah Paskibraka putri melepas jilbab kepada Istana.

Menurut Heru, jika sejak awal BPIP melaporkan patokan itu, maka Istana bakal mengoreksinya. Dia pun menyatakan Paskibraka putri nan berakidah Islam tetap bisa memakai jilbab saat upacara pengibaran bendera di IKN pada 17 Agustus 2024.

"Kami baik di tingkat pusat nan bakal besok tanggal 17 Agustus melakukan pengibaran bendera tetap menggunakan sebagaimana adik-adik kita mendaftar menggunakan jilbab," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan di hari nan sama, beberapa personil Paskibraka putri terlihat mengenakan jilbab hitam saat gladi bersih di IKN Nusantara.

Pada Kamis (15/8), Yudian selaku Kepala BPIP akhirnya membikin pernyataan lagi. Ia meminta maaf kepada publik usai larangan penggunaan jilbab itu menimbulkan kisruh.

Yudian juga secara tegas menyatakan mencabut larangan tersebut. Ia mengikuti pengarahan Heru Budi.

Dengan demikian, Paskibraka putri bisa memakai jilbab sesuai pilihan masing-masing saat upacara kenegaraan di IKN pada 17 Agustus.

"Menyampaikan permohonan maaf nan sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan nan berkembang mengenai dengan pelepasan jilbab bagi Paskibraka putri tingkat pusat tahun 2024," ujar Yudian dalam keterangan tertulis.

"Paskibraka putri nan mengenakan jilbab dapat bekerja tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara," ucapnya.

(tfq/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional