Kronologi Skandal Rapor Berujung 51 Siswa SMP Depok Gagal Masuk SMAN

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Sebanyak 51 siswa SMPN 19 Kota Depok, Jawa Barat tak diterima di SMA Negeri usai terbukti memanipulasi rapor. Mereka pun sekarang berguru di SMA swasta.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok Sutarno mengaku telah berkoordinasi dengan musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) agar siswa terdampak tersebut bisa difasilitasi untuk mencari sekolah swasta.

Sutarno mengatakan per Kamis (18/7) puluhan siswa SMPN 19 nan dianulir delapan SMA negeri di Depok itu sudah masuk SMA swasta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"51 (sudah masuk sekolah swasta), beragam swasta nan ada di kita. Bahkan kemarin kita koordinasi ke MKKS andaikan ada nan berakibat itu belum bisa memperoleh sekolah SMA, insya Allah bakal bisa difasilitasi dengan disesuaikan letak ataupun disesuaikan dengan kondisi orang," kata Sutarno.

Sutarno mengatakan Dinas Pendidikan Kota Depok tidak memfasilitasi mengenai perubahan biaya nan dirasakan 51 siswa saat masuk ke sekolah swasta. Ia menyebut kewenangan Dinas Pendidikan Kota Depok hanya sebatas penyedia agar puluhan siswa itu bisa tetap bersekolah.

Skandal katrol nilai calon siswa SMA negeri di Kota Depok terbongkar setelah ditemukannya anomali info dalam pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahap kedua di Kota Depok.

Plh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi mengungkapkan modus nan dilakukan adalah memanipulasi nilai rapor agar calon siswa itu diterima jalur prestasi rapor.

Awalnya bagian pengawasan PPDB Jawa Barat dan Panitia PPDB salah satu SMAN di Kota Depok melakukan pengesahan ke SMP nan merupakan sekolah asal calon siswa tersebut.

Data itu lampau disandingkan antara nilai rapor nan diunggah oleh CPD dengan kitab rapor, dan juga kitab nilai nan ada di sekolah. Mulanya, tidak ada perbedaan nilai namalain sesuai.

"Nah, tentu lantaran nilai semua sama, nan diupload, kitab rapor nan bersangkutan, nilai rapor di sekolah juga sama. Jadi 51 CPD ini diterima jalur prestasi rapor," jelas Ade.

Verifikasi selanjutnya dilakukan dengan mengecek e-rapor. Namun, lantaran Pemerintah Kota Depok tak dapat mengakses, pengecekan e-rapor dilakukan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek.

"Ternyata nilainya (di e-rapor) tidak sama dengan nilai nan di-upload dengan kitab rapor maupun kitab nilai dari sekolah," tuturnya.

Karena nilai 51 calon peserta didik tak sesuai dengan e-rapor, Itjen Kemendikbudristek berbareng Dimas Pendidikan Jawa Barat menelusuri perihal tersebut. Akhirnya, terbukti adanya istilah 'cuci rapor' alias manipulasi data.

"Dan akhirnya diketahui jelas lah, ada istilahnya di Depok itu 'cuci rapor' ya, ada cuci rapor nan dilakukan oleh sekolah. Nah, jadi bagi kami di PPDB Jabar lantaran ada perbedaan nilai dan ini apalagi gitu ya, perihal nan sangat memalukan," kata Ade.

Ade mengatakan 51 calon peserta didik itu terpaksa dianulir dari delapan SMA negeri di Depok buntut manipulasi rapor.

(lna/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional