KSP: Jangan Over Sensitif dengan Capim KPK Berlatar Penegak Hukum

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Deputi V Kantor Sekretariat Presiden (KSP) nan membidangi antikorupsi, Rumadi, menjawab tudingan ke Panitia Seleksi (Pansel) nan memberi karpet merah terhadap calon ketua KPK berlatar belakang penegak hukum.

Rumadi mengingatkan semua pihak termasuk golongan masyarakat sipil untuk tidak terlalu sensitif berlebihan terhadap calon dimaksud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Soal pekerjaan tertentu nan seolah-olah mendapatkan karpet merah istilahnya tadi, mengenai abdi negara penegak hukum, kemudian soal rekam jejak, kami perhatikan betul betul concern ini," ujar Rumadi dalam obrolan 'Menakar Kerja Pansel KPK 2024' nan digagas oleh Indonesia Corruption Watch (ICW), di Jakarta, Jumat (9/8).

"Tapi mungkin kita juga jangan terlalu over sensitif terhadap satu pekerjaan penegak hukum," sambungnya.

Rumadi menyarankan golongan masyarakat sipil untuk terus mengidentifikasi, memberi tahu dan menyebarluaskan rekam jejak para kandidat capim KPK ke masyarakat luas.

"Kalau orang nan punya latar belakang norma dia punya reputasi baik, justru orang seperti itu nan menurut saya ke depannya kita butuhkan," ucap dia.

"Nah, dalam konteks inilah kami memandang krusial tracking nan dilakukan masyarakat sipil, dan saya kira teman-teman di pansel juga pasti bakal mendengar," sambungnya.

Sebelumnya, ICW menyoroti 40 persen alias 16 orang capim KPK nan dinyatakan lolos seleksi tertulis mempunyai latar belakang abdi negara penegak norma baik aktif maupun purnatugas.

Peneliti ICW Diky Anandya mencurigai keberpihakan pansel kepada calon dengan latar belakang penegak hukum.

"Ini tentu menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat tentang independensi Pansel dalam bekerja. Potensi keberpihakan nan berlebih pada abdi negara penegak norma disinyalir sedang terjadi pada proses seleksi kali ini," ujar Diky melalui keterangan tertulis, Kamis (8/8).

"Sederhananya, pansel seperti meyakini sebuah 'mitos' nan sebenarnya keliru mengenai adanya keharusan abdi negara penegak norma mengisi struktur Komisioner KPK," lanjut dia.

Enam belas Capim KPK dimaksud ialah Irjen Djoko Poerwanto (Kapolda Kalteng); Irjen Didik Agung Widjanarko (Deputi Korsup KPK); Komjen RZ Panca Putra (Sekretaris Utama Lemhanas); Komjen Setyo Budiyanto (Irjen Kementan); Irjen (purn) Sang Made Mahendra Jaya; Brigjen Rakhmad Setyadi (Stafsus Menpan RB); Komjen Agung Setya Imam Effendi (Sekretaris Utama BIN); dan mantan Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten AKBP Dadang Herli Saputra.

Kemudian empat orang jaksa ialah Andi Herman, Fitroh Rohcahyanto, Harli Siregar dan Sugeng Purnomo.

Sementara dari pengadil ada Albertus Usada, Ibnu Basuki Widodo, Minanoer Rachman dan Rios Rahmanto.

(ryn/rds)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional