KTP Dicatut Dukung Dharma-Kun, Eks Penyelidik KPK Bakal Lapor Polisi

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Jumat, 16 Agu 2024 14:36 WIB

Mantan penyelidik KPK bakal lapor polisi mengenai pencatutan KTP untuk bakal cagub-cawagub jalur perseorangan Pilgub Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Sejumlah KTP penduduk Jakarta dicatut untuk mendukung bakal cagub-cawagub jalur perseorangan Pilgub Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardana. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aulia Postiera bakal lapor polisi mengenai dugaan pencatutan identitas untuk syarat support bakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan di Pilgub Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Aulia mengaku baru tahu identitasnya dicatut pada Jumat (16/8) pagi. Ia mengaku tidak pernah memberikan support kepada pasangan Dharma-Kun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya (lapor polisi). Saat ini saya sedang koordinasi dengan PBHI (Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia)," kata Aulia saat dihubungi, Jumat.

Sementara itu, dalam rilisnya, PBHI menjelaskan pencurian info pribadi seperti KTP untuk pencalonan pilkada telah melanggar kewenangan asasi manusia (HAM) berupa kewenangan politik dan kewenangan atas identitas berasas UU HAM Nomor 39 Tahun 1999. Selain itu juga merupakan tindak pidana berasas UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

"Kecurangan lewat pencurian info pribadi untuk pencalonan kepala wilayah juga merusak proses kerakyatan di Indonesia," ujarnya.

Pengaduan bisa disampaikan melalui surat elektronik alias e-mail: [email protected] dan WhatsApp: 0895385587159.

Sejumlah penduduk DKI Jakarta sebelumnya mengeluhkan dugaan pencatutan identitas sepihak itu.

Dugaan pencatutan itu juga viral di media sosial X. Warganet protes lantaran tiba-tiba mereka diklaim mendukung pasangan calon kepala wilayah perseorangan.

Sejumlah pejabat KPU DKI maupun Dharma Pongrekun belum merespons ketika ditanya soal pencatutan.

Sementara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta meminta penduduk melapor soal dugaan pencatutan identitas itu.

"Andaikata ada masyarakat merasa dicatut namanya padahal tidak memberikan dukungan. Silakan melapor kepada Bawaslu DKI Jakarta," kata Koordinator Divisi Penangganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo saat dihubungi.

Benny mengatakan laporan bisa langsung disampaikan ke Kantor Bawaslu DKI Jakarta.

"Laporan resmi, pelapor datang ke Bawaslu DKI. Nanti petugas kami bakal melayani," katanya.

(yoa/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional