Jakarta, CNN Indonesia --
Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Johannes Oberlin Tobing, menyatakan KPK tak menyita peralatan bukti apapun usai menggeledah kediaman kliennya di Kebagusan, Jakarta Selatan.
Johannes menyebut kediaman Hasto di Kebagusan hanya rumah singgah dan jarang ditempati. Dia memastikan tak ada peralatan bukti perkara nan disita mengenai perkara kliennya.
"Ada beberapa jam KPK melakukan penggeledahan, tetapi mereka tidak menemukan apa-apa, tidak ada suatu peralatan bukti nan ada kaitan perkara dengan Harun Masiku," kata Johannes dalam keterangannya, Rabu (8/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun mempertanyakan langkah KPK nan menggeledah kediaman Hasto. Menurut Johannes, Hasto bukan pejabat nan merugikan finansial negara, tetapi perkaranya dibesar-besarkan.
Apalagi, PDIP dalam waktu dekat juga bakal menggelar hari ulang tahun partai. Ia menduga kuat kasus Hasto condong dilatarbelakangi motif politik.
"Apalagi secara unik kami dalam tanggal 10 ini mau menjelang HUT PDI Perjuangan, sejenak lagi kami bakal kongres. Nah, jadi kami menduga bahwa memang ini adalah murni perkara politik, tidak ada perkara hukum," tuturnya.
Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy juga menyebut KPK hanya menyita satu USB dan sebuah kitab catatan setelah menggeledah kediaman Hasto di Bekasi. Sedangkan tak ada satu pun peralatan nan disita dari rumah di Kebagusan.
"Pada penggeledahan di Bekasi, peralatan nan disita adalah 1 USB dan 1 kitab catatan milik Kusnadi. Sedangkan pada penggeledahan di Kebagusan tidak ada peralatan nan disita," kata Ronny.
Sementara itu, Ronny mengaku tak mengetahui isi koper nan diklaim telah disita KPK. Dia menilai tak masuk logika jika satu kitab catatan dan satu USB dibawa menggunakan koper.
"Terkait dengan pertanyaan apa isi koper nan dibawa oleh interogator KPK dari rumah pengguna kami, kami tidak mengetahui apakah itu ada isinya alias kosong. Karena menurut kami sangat tidak logis untuk menyimpan 1 kitab catatan mini dan 1 buah USB ke dalam satu koper besar," ucapnya.
Tim interogator KPK sebelumnya mengaku menyita sejumlah peralatan bukti usai menggeledah dua kediaman Hasto, Selasa (7/1). Dua rumah itu berada di Kebagusan, Jakarta Selatan dan di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat.
KPK menyebut peralatan bukti tersebut diduga mempunyai hubungan dengan kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) personil DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku dan perintangan investigasi alias obstruction of justice.
"Penyidik melakukan penyitaan perangkat bukti surat berupa catatan dan peralatan bukti elektronik," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (8/1).
(thr/tsa)
[Gambas:Video CNN]