KWI Bantah Bahlil Jalin Komunikasi Ihwal Izin Tambang Ormas Keagamaan: Prinsip Kami Tetap Menolak

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta -  Sekretaris Eksekutif Keadilan, Perdamaian, Migran dan Perantau Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Martin Jenarut, menyatakan lembaganya tidak pernah menjalin komunikasi membahas pemberian izin tambang alias izin upaya pertambangan (IUP) dengan pemerintah.

“Sampai dengan saat ini, sampai siang ini, saya belum pernah mendapatkan info alias cerita bahwa pihak Bahlil menjalin komunikasi dengan KWI berangkaian dengan tawaran pemerintah untuk KWI sebagai lembaga keagamaan mendapatkan konsesi tambang,” kata Martin kepada Tempo melalui sambungan telepon, Rabu, 31 Juli 2024.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah sudah membicarakan izin tambang untuk ormas keagamaan. Selain dengan NU dan Muhammadiyah nan telah resmi menyatakan menerima tawaran mengelola tambang, Bahlil mengaku sudah menjajaki tawaran serupa dengan KWI dan Persatuan Gereja-gereja Indonesia (PGI). 

“Komunikasi kita bangun dan insyaallah semua ada jalan,” ujar Bahlil di kantornya, saat ditanyai apakah sudah membahas IUP tambang dengan dua ormas keagamaan tersebut, Senin, 29 Juli 2024. “Ini peralatan jalan menuju surga, jika jalan menuju surga insyaallah Tuhan bakal beri pintu,” dia melanjutkan.

Sejak Presiden Joko Widodo meneken PP Nomor 25 Tahun 2024 nan mengatur pemberian IUP untuk ormas keagamaan, Martin mengatakan pihaknya tidak pernah berkomunikasi dengan pemerintah. Martin mengatakan KWI tetap pada sikap menolak pemberian izin tambang untuk lembaga keagamaan.

“Sampai dengan saat ini pendekatan secara individual maupun pemberitahuan tertulis kepada KWI tidak pernah ada,” tegasnya.

Iklan

Martin mengatakan mengelola tambang bukanlah urusan KWI sebagai lembaga keagamaan. “Prinsip KWI tidak berubah, sikap KWI dengan segala hormat menolak tawaran konsesi tambang nan diberikan oleh pemerintah kepada KWI,” katanya.

Dia berambisi sebagai lembaga keagamaan kudu bisa konsisten mempertahankan prinsip-prinsip etis moral dalam setiap aliran agama. Menurutnya, mengelola tambang bertentangan dengan aliran kepercayaan lantaran bakal merusak alam.

“Prinsip moral dan etis ini untuk menjadi pengarahan dalam memahami, melihat, termasuk mengawasi realita-realita nan ada,” kata dia.

Pilihan Editor: Pemerintah Beri Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan, Bahlil: Jalan Menuju Surga. Insyallah Tuhan bakal Beri Pintu

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis