Lapor Bareskrim, Staf Hasto PDIP Diminta Tunggu Hasil Praperadilan

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri menolak laporan dari Kusnadi, staf Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, mengenai penyitaan arsip partai nan dilakukan oleh interogator KPK.

Penolakan laporan itu disampaikan oleh Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus nan juga kuasa norma dari Kusnadi.

Petrus mengatakan dari hasil konsultasi nan dilakukan, Bareskrim meminta agar kliennya memenangkan gugatan praperadilan terlebih dulu sebelum membikin laporan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk menguji apakah betul, benar, dan terbukti bahwa proses penggeledahan penyitaan, pemeriksaan badan dan interogasi nan dilakukan oleh interogator Rossa Purbo Bekti di KPK itu menyalahi prosedur alias tidak," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (13/6).

Petrus mengklaim bila gugatan praperadilan mengenai penyitaan itu dimenangkan pengadilan, Bareskrim bakal langsung menerima laporan kliennya.

"Baru diproses sesuai dengan kemauan pelapor ialah bahwa dia merasa terjadi perampasan kemerdekaan, perampasan peralatan milik pribadinya," ungkapnya.

Sebaliknya, jika praperadilan memutuskan proses penyitaan oleh interogator KPK sesuai prosedur, Petrus menyebut pihaknya bakal menempuh jalur norma lain.

"Jadi Pak Kusnadi dan Pak Hasto tetap ada jalan lain setelah praperadilan, entah putusannya kabul alias tidak, bisa mengusulkan gugatan perbuatan melawan norma dan alias peradilan umum. Masih ada pintu," katanya.

Sebelumnya Tim Hukum DPP PDIP berniat melaporkan interogator KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti ke Bareskrim Polri mengenai penyitaan arsip milik partai.

Juru Bicara PDIP Chico Hakim menjelaskan pelaporan itu dilakukan pihaknya lantaran penyitaan nan dilakukan terhadap Kusnadi selaku Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah menyalahi aturan.

"Terkait dengan perampasan barang-barang dari kerabat Kusnadi oleh AKBP Rossa Purbo Bekti (Penyidik KPK), Tim Hukum DPP PDI Perjuangan bakal melaporkan Rossa ke Mabes Polri," ujarnya kepada wartawan, Kamis (13/6).

Di sisi lain, Ketua KPK Nawawi Pomolango mengakui pihaknya mau mencari keberadaan tersangka suap nan juga jejak caleg PDIP Harun Masiku dengan menyita ponsel Kusnadi usai pemeriksaan kemarin.

"Itu nan saya lagi mintakan sama Pak Deputi Penindakan untuk diberikan kepada kami," kata Nawawi usai rapat di Komisi III DPR, Selasa (11/6).

Sedangkan Ketua Dewas KPK Tumpang Hatorangan Panggabean mengatakan penyitaan handphone dan kitab catatan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dari stafnya, Kusnadi sudah sesuai prosedur.

Tumpak menyebut mengatakan bahwa telah ada pemberitahuan ke Dewas mengenai dengan penyitaan tersebut.

"Ya belum boleh saya bilang. Ya sesuai. Ada. Surat perintahnya ada," kata Tumpak di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi alias Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa.

(tfq/wis)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional