Laporan Dana Kampanye Jabar: Dedi Mulyadi Rp 250 Juta, Syaikhu Rp2 M

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Senin, 30 Sep 2024 07:33 WIB

Empat paslon Pilgub Jabar 2024 telah menyerahkan LADK ke KPU. Dua di antaranya Rp0. Ilustrasi. Empat paslon Pilgub Jabar 2024 telah menyerahkan LADK ke KPU. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

Empat pasangan calon (paslon) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2024 telah menyerahkan laporan awal biaya kampanye (LADK) ke KPU.

Penyerahan LADK ini diatur dalam Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2024 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikutip dari detikJabar, Senin (30/9), berasas pengumuman KPU Jawa Barat Nomor 15/PL.02.5-Pu/32/2024, paslon nomor urut 1 Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwi Natarina dan paslon nomor urut 2 Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja menyertakan LADK dengan nominal Rp 0.

KPU juga menyebut Acep-Gita terlambat dalam menyerahkan LADK ialah pada 25 September 2024 pukul 00.04 WIB alias lewat 5 menit dari pemisah waktu penyerahan ialah 24 September 2024 pukul 23.59 WIB.

Kemudian paslon nomor urut 3 Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie melampirkan nominal LADK sebesar Rp 2.000.000.000 tanpa melakukan pengeluaran sebelumnya dengan nominal saldo Rp 2.000.000.000.

Sementara itu, paslon nomor urut 4 Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, melaporkan LADK sebesar Rp 250.000.000, juga tanpa pengeluaran dengan nominal saldo Rp 250.000.000.

Baca selengkapnya di sini.

(tim/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional