Laporan Majalah Tempo: Prabowo Akan Bentuk 44 Kementerian, Apa Saja?

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, JakartaKabinet Prabowo Subianto ditengarai bakal lebih gendut dari kabinet Presiden Jokowi, demikian dilaporkan Majalah Tempo edisi 22 September 2024. Sejumlah narasumber nan mengetahui pembahasan nomenklatur kementerian mengatakan Prabowo mungkin bakal mempunyai 44 anak buah di kabinet. Jumlah itu melonjak dibanding 34 kementerian pada masa Jokowi.

Dari 44 Kementerian, enam adalah kementerian koordinator alias ada tambahan dua posisi dibanding pemerintahan Jokowi. Selain kemungkinan penambahan, nama kementerian koordinator bisa berubah.

Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi bisa jadi berganti nama menjadi Kementerian Koordinator Hilirisasi dan Investasi.

Prabowo pun berencana memecah Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan menjadi Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan serta Kementerian Koordinator Hukum. Ia mempertahankan Kementerian Koordinator Ekonomi serta Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Ia juga membentuk Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah.

Sejumlah narasumber nan terlibat dalam penyusunan kabinet mengatakan kementerian koordinator bakal diprioritaskan bagi ketua umum partai pengusung Prabowo-Gibran. Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad tak membantah alias membenarkan info tentang penambahan jumlah koordinator. “Masih dinamis,” kata ketua Tim Sinkronisasi ini.

Sejumlah kementerian teknis diperkirakan juga bakal dipecah. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bakal dibelah menjadi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi. Adapun Ditjen Kebudayaan bakal masuk Kementerian Pariwisata nan menjadi Kementerian Pariwisata dan Kebudayaan. Prabowo juga bakal membentuk Badan Ekonomi Kreatif terpisah dari Kementerian Pariwisata.

Sebelumnya adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo, juga mengungkapkan Prabowo bakal memecah  Kementerian PUPR menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi juga bakal dipecah menjadi Kementerian Desa serta Kementerian Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Iklan

Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup dipecah menjadi Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup. Ini mengingatkan nomenklatur di era Presiden Soeharto ketika master ekonomi UI Profesor Emil Salim menjadi Menteri Lingkungan Hidup pada 1978-1983.

Prabowo juga bakal menjadikan Kementerian Badan Usaha Milik Negara sebagai holding BUMN seperti Temasek di Singapuran. 

Kementerian BUMN baru dibentuk pada 1998 di era terakhir Pemerintahan Soeharto nan mengundurkan diri pada Mei 1998. Setelah itu, pada kabinet Presiden BJ Habibie dipertahankan dengan menterinya Tanri Abeng, mantan menteri sebelumnya.

Setelah itu, kementerian ini dipertahankan sampai Pemerintahan Presiden Jokowi 2014-2024. Kementerian BUMN sebelumnya merupakan unit kerja eselon II Kementerian Keuangan (1973-1993) nan kemudian menjadi unit kerja eselon I (1993-1998).  

Berita selengkapnya bisa Anda simak di Bagi-bagi Kekuasaan Ala Kabinet Prabowo

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis